Publikasi : 28/11/2018

Dinas Sosial Kabupaten Karawang

 

Kedudukan Dinas Sosial Kabupaten Karawang Tahun 2021 diatur dalam  Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016 tentang  Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang, yang  dalam pelaksanaannya diatur melalui Peraturan Bupati Karawang Nomor 59  Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata  Kerja Dinas Sosial Kabupaten Karawang. 

Dinas Sosial Kabupaten Karawang merupakan unsur pelaksana Pemerintah  Daerah dibidang sosial, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di  bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

a. Tugas Pokok 

Tugas pokok Dinas Sosial Kabupaten Karawang adalah melaksanakan  sebagian kewenangan daerah di bidang sosial, dan tugas pembantuan yang  ditugaskan oleh Pemerintah kepada Daerah. 

b. Fungsi 

Dinas Sosial Kabupaten Karawang mempunyai fungsi: 

a) Perumusan kebijakan teknis Dinas dan/atau bahan kebijakan daerah dalam  hal penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan  daerah bidang sosial; 

b) Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah  bidang sosial; 

c) Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan urusan  pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah bidang sosial; 

d) Pelaksanaan administrasi Dinas sesuai dengan tugasnya; 

e) Pelaksanaan pengelolaan UPTD; dan 

f) Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Bupati terkait dengan tugas dan  fungsinya.

NO DATA
1 SPM DINSOS TAHUN 2024
2 LAPORAN REALISASI ANGGARAN DINSOS TAHUN 2024
3 LAKIP DINSOS TAHUN 2025
4 RENCANA AKSI DINSOS TAHUN 2025
5 RENCANA KERJA DINSOS TAHUN 2025
6 REALISASI ANGGARAN TAHUN 2024
7 KLASIFIKASI INFORMASI YANG DIKECUALIKAN DINAS SOSIAL
8 DAFTAR INFORMASI PUBLIK DINAS SOSIAL 2024
9 LAPORAN SPM DINSOS 2023
10 RINGKASAN SUB KEGIATAN DAN ANGGARAN 2024
11 PERJANJIAN KINERJA DINSOS 2024
12 RENCANA KERJA TAHUN 2024
13 RENCANA AKSI DINAS SOSIAL 2024
14 LAKIP DINAS SOSIAL 2023
15 REALISASI ANGGARAN 2023
16 ALAMAT DOMISILI, MEDSOS, NOMOR KONTAK
17 Perbup Nomor 59 Tahun 2021 ( SOTK DINSOS )
18 LAPORAN SPM DINSOS 2022
19 RENCANA SPM BIDANG SOSIAL 2022
20 RENCANA STRATEGIS DINSOS 2021-2026
21 RENJA KERJA TAHUN 2022
22 RENCANA KERJA TAHUN 2023
23 PERJANJIAN KINERJA DINSOS 2022
24 PERJANJIAN KINERJA DINSOS 2023
25 RENCANA AKSI DINSOS TAHUN 2022
26 RENCANA AKSI DINSOS TAHUN 2023
27 LAKIP TAHUN 2021
28 LAKIP TAHUN 2022
29 STATISTIK SEKTOTORAL DINAS SOSIAL
30 Rencana Kerja (RENJA) Dinas Sosial Tahun 2021
31 Rencana Kerja (RENJA) Perubahan Dinas Sosial Tahun 2020
32 Perjanjian Kinerja Perubahan Dinas Sosial Kabupaten Karawang Tahun 2020
33 Perjanjian Kinerja Dinas Sosial Kabupaten Karawang Tahun 2020
34 Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Dinas Sosial Tahun 2019
35 Revisi Rencana Strategis Dinas Sosial 2016-2021 Rev Agustus 2019
36 Revisi Rencana Strategis Dinas Sosial 2016-2021 Rev Januari 2020
37 Rencana Aksi Dinas Sosial Kabupaten Karawang Tahun 2020
38 Indikator Kinerja Utama Dinas Sosial Kabupaten Karawang Tahun 2020
39 Indikator Kinerja Individu Dinas Sosial Kabupaten Karawang Tahun 2020
40 Rencana Strategis Tahun 2016 - 2021
41 Rencana Kerja Tahun 2019
42 Rencana Aksi Dinas Sosial Kabupaten Karawang Tahun 2019
43 Pernyataan Perjanjian Kinerja Dinas Sosial Kabupaten Karawang 2019
44 Perjanjian Kinerja Dinas Sosial Kabupaten Karawang Tahun 2019
45 Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karawang Tahun 2019
46 Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Dinas Sosial Kabupaten Karawang Tahun 2019
47 Indikator Kinerja Utama Dinas Sosial Kabupaten Karawang Tahun 2019
48 Indikator Kinerja Individu Dinas Sosial Kabupaten Karawang Tahun 2019
49 Laporan Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Kabupaten Karawang Tahun 2019
50 Bagan Susunan Organisasi (SOTK) Dinas Sosial