Publikasi : 14/09/2018

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang

       Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Dinas mempunyai fungsi :  

  1. Perumusan kebijakan teknis Dinas dan/atau bahan kebijakan daerah dalam hal penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah bidang pemberdayaan Perempuan perlindungan anak; 

  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;

  3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; 

  4. Pelaksanaan administrasi Dinas sesuai dengan tugasnya; dan 

  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Bupati terkait dengan tugas. 

NO DATA
1 DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN (DIK) DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN KARAWANG TAHUN 2025
2 DAFTAR INFORMASI PUBLIK (DIP) DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN KARAWANG TAHUN 2025
3 PERJANJIAN KINERJA DP3A 2025
4 LAPORAN REALISASI ANGGARAN DP3A TAHUN 2024
5 LAKIP DP3A 2024
6 RENCANA AKSI DP3A 2025
7 RENCANA KERJA DP3A 2025
8 REALISASI ANGGARAN TAHUN 2024
9 KLASIFIKASI INFORMASI YANG DIKECUALIKAN DINAS PERMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
10 DAFTAR INFORMASI PUBLIK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2024
11 STATISTIK SEKTORAL DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2023
12 RINGKASAN SUB KEGIATAN DAN ANGGARAN TAHUN 2024
13 RENCANA KERJA DP3A 2024
14 RENCANA AKSI DP3A 2024
15 PERJANJIAN KINERJA DP3A 2024
16 REALISASI ANGGARAN 2023
17 LAKIP DP3A 2023
18 PROFIL DATA TERPILAH GENDER DAN ANAK TAHUN 2023
19 STATISTIK SEKTORAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
20 STRUKTUR OGRANISASI PERANGKAT DAERAH
21 ALAMAT DOMISILI, MEDSOS, DAN KONTAK
22 Perbup Nomor 60 Tahun 2021 (SOTK DP3A)
23 RENCANA STRATEGIS DP3A TAHUN 2021 - 2026
24 RINGKASAN SUB KEGIATAN DAN ANGGARAN TAHUN 2022 & 2023
25 RENCANA KERJA DP3A 2022
26 RENCANA KERJA DP3A 2023
27 RENCANA AKSI DP3A 2022
28 RENCANA AKSI DP3A 2023
29 PERJANJIAN KINERJA DP3A 2022
30 PERJANJIAN KINERJA DP3A 2023
31 LAKIP DP3A 2021
32 LAKIP DP3A 2022
33 Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2018 DPPPA
34 Indikator Kinerja Utama DP3A
35 Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2016 - 2021 DP3A
36 Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2019 DP3A
37 Perjanjian Kinerja Tahun 2019 DP3A
38 Rencana Aksi Tahun 2019 DP3A
39 Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2018 DP3A
40 Perjanjian Kinerja Tahun 2018 DP3A
41 Rencana Aksi Tahun 2018 DPPPA
42 Bagan Susunan Organisasi (SOTK) Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang
43 Renstra Tahun 2017 DP3A
44 Renja Tahun 2017 DP3A
45 Lakip Tahun 2017 DP3A
46 Perjanjian Kinerja Tahun 2017 DP3A
47 Rencana Aksi TAHUN 2017 DP3A