Publikasi : 14/09/2018

DINAS PERIKANAN KABUPATEN KARAWANG

 

Dinas Perikanan Kabupaten Karawang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah  Kabupaten Karawang, Nomor 14 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat  Daerah Kabupaten Karawang yang diperbaharui berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang, Nomor 14 Tahun 2016,  tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang. Berdasarkan  Peraturan Bupati Karawang Nomor 72 Tahun 2021, tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,  Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, kedudukan Dinas  Perikanan adalah berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris  Daerah. Sedangkan tugas pokoknya adalah membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi  penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah bidang perikanan serta  tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah. 

Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, Dinas Perikanan menyelenggarakan fungsi :

a. penyusunan kebijakan teknis Dinas dan/atau bahan kebijakan Daerah dalam hal  pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah bidang perikanan;          pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah bidang perikanan; 

b. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi  kewenangan Daerah bidang perikanan;  

c. pelaksanaan administrasi Dinas sesuai dengan tugasnya; dan  

d. pelaksanaan pengelolaan UPTD; dan, 

e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

NO DATA
1 DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN (DIK) DINAS PERIKANAN KABUPATEN KARAWANG TAHUN 2025
2 DAFTAR INFORMASI PUBLIK (DIP) DINAS PERIKANAN KABUPATEN KARAWANG TAHUN 2025
3 Perjanjian Kinerja 2025
4 LAKIP DISKAN 2024
5 RENCANA KERJA 2025
6 RINGKASAN SUB KEGIATAN DAN ANGGARAN 2025
7 REALISASI ANGGARAN TAHUN 2024
8 KLASIFIKASI INFORMASI YANG DIKECUALIKAN DINAS PERIKANAN
9 DAFTAR INFORMASI PUBLIK DINAS PERIKANAN 2024
10 REALISASI ANGGARAN DISKAN TAHUN 2023
11 REALISASI ANGGARAN DISKAN TAHUN 2023
12 CASCADING DINAS PERIKANAN TAHUN 2024
13 Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Perikanan 2024
14 PERJANJIAN KINERJA DINAS PERIKANAN TAHUN 2024
15 RENCANA AKSI DINAS PERIKANAN TAHUN 2024
16 RENCANA KERJA DINAS PERIKANAN TAHUN 2024
17 LAKIP DISKAN TAHUN 2023
18 RKA MURNI DINAS PERIKANAN TAHUN 2023
19 RKA MURNI DINAS PERIKANAN TAHUN 2022
20 STATISTIK SEKTORAL DINAS PERIKANAN 2023
21 STRUKTUR ORGANISASI
22 TUGAS DAN FUNGSI
23 PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2022
24 PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
25 DOKUMEN PELAKSANAAN PERUBAHAN ANGGARAN 2022
26 DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN 2023
27 RENCANA AKSI TAHUN 2022
28 RENCANA AKSI TAHUN 2023
29 RENCANA STRATEGIS TAHUN 2021-2026
30 RENCANA KERJA TAHUN 2022
31 RENCANA KERJA TAHUN 2023
32 LAKIP DISKAN TAHUN 2021
33 LAKIP DISKAN TAHUN 2022
34 STATISTIK SEKTORAL DINAS PERIKANAN
35 Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Perikanan
36 Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2018 Dinas Perikanan
37 Rencana Strategis (RENSTRA)Tahun 2016 - 2021 Dinas Perikanan
38 Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2018 Dinas Perikanan
39 Rencana Aksi Tahun 2018 Dinas Perikanan
40 Bagan Susunan Organisasi (SOTK) Dinas Perikanan
41 Renstra Dinas Perikanan
42 Renja Dinas Perikanan
43 Lakip Dinas Perikanan
44 Perjanjian Kinerja Dinas Perikanan
45 Rencana Aksi Dinas Perikanan