Publikasi : 04/03/2014

SEKRETARIAT DAERAH

                 Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor: 11 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan  Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang, Peraturan Bupati Kabupaten Karawang Nomor : 52 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang.Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.  

Dalam Penyelenggaraan tugas pokoknya, Sekretariat DPRD mempunyai fungsi: 

  1. Penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD. 

  2. Memimpin, mengarahkan, membina, coaching, mentoring dan mengawasi pelaksanaan tugas Sub- Substansi Rumah Tangga dan Perlengkapan sebagai pedoman yang ditetapkan; 

  3. Mengevaluasi pelaksanaan tugas sub-substansi tata usaha dan kepegawaian serta sub-substansi rumah tangga dan perlengkapan sebagai bahan perbaikan selanjutnya;

  4. Melaporkan pelaksanaan tugas dan fungsi bagian umum; dan 

  5. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan pimpinan sesuai dengan tugas pokok dan bidang tugasnya

NO DATA
1 STATISTIK SEKTORAL SEKRETARIAT DAERAH 2023
2 REALISASI ANGGARAN 2023
3 CASCADING SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARAWANG TA 2024
4 RENAKSI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARAWANG TAHUN 2024
5 RENJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARAWANG TAHUN 2024
6 Perjanjian Kinerja Setda Kabupaten Karawang Tahun 2024
7 LAKIP 2023
8 TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH
9 ALAMAT, DOMISILI, SOSMED, KONTAK SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARAWANG
10 RINGKASAN SUB KEGIATAN ANGGARAN SEKRETARIAT DAERAH TAHUN 2022-2023
11 RENJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARAWANG TAHUN 2022
12 PERJANJIAN KINERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARAWANG TAHUN 2023
13 RENAKSI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARAWANG TAHUN 2022
14 RENAKSI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARAWANG TAHUN 2023
15 LAKIP SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARAWANG TAHUN 2022
16 Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Karawang
17 Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Setda Kabupaten Karawang Tahun 2021
18 Perjanjian Kinerja Setda Kabupaten Karawang Tahun 2022
19 Perjanjian Kinerja Perubahan Setda Kabupaten Karawang Tahun 2021
20 CASCADING SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARAWANG (2021 - 2026)
21 Rencana Strategis (RENSTRA) Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2021-2026
22 Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2018 SETDA Kabupaten Karawang
23 Cascading Tahun 2019 SETDA Kabupaten Karawang
24 Cascading Tahun 2018 SETDA Kabupaten Karawang
25 Rencana Aksi Tahun 2019 SETDA Kabupaten Karawang
26 Rencana Aksi Tahun 2019 SETDA Kabupaten Karawang
27 Indikator Kinerja Utama (IKU) SETDA Kabupaten Karawang
28 Laporan Hasil Reviu Atas Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2018
29 Perjanjian Kinerja Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Karawang
30 RPJMD Karawang Tahun 2016 - 2021 REVISI
31 Peraturan Bupati Karawang Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
32 Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang
33 Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Karawang
34 Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2019 Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang
35 Perjanjian Kinerja Tahun 2019 Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang
36 Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2018 Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang
37 Perjanjian Kinerja Tahun 2018 Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang
38 RPJMD Kabupaten Karawang 2016 - 2021
39 Rencana Aksi Tahun 2017 Pemkab Karawang
40 Perjanjian Kinerja Tahun 2017 Perubahan Kabupaten Karawang
41 Lakip Tahun 2017 Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang