Pub : 02/04/2019
Karawang,- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Jawa Barat bakal memberlakukan zona bebas sampah di sejumlah titik ruas jalan perkotaan Karawang. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang tercecer di wilayah perkotaan. "Setiap hari sampah di Karawang itu mencapai 900 ton. Namun yang bisa kami angkut hanya sekita 400 hingga 500 ton perharinya. Sisanya itu tercecer ada yang dibuang di saluran air dan ditempat-tempat lain," kata Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan, Senin (1/4).