Kab. Karawang - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karawang Tahun 2024 resmi dikukuhkan oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh. Pengukuhan dilaksanakan di Plaza Kantor Bupati, Kamis (15/8/24) malam. Adapun siswa/i yang terpilih menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karawang sebanyak 50 orang diantaranya 25 laki-laki dan 25 perempuan. Selain itu, terdapat dua orang Paskibraka perwakilan Kabupaten Karawang yang menjadi Paskibraka Tingkat Provinsi Jawa Barat. Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengucapkan selamat kepada para siswa/i terpilih sebagai Paskibraka Tingkat Kabupaten Karawang yang telah dikukuhkan. "Kita patut bersyukur karena adik-adik telah dikukuhkan sebagai Paskibraka Karawang untuk mengibarkan bendera merah putih di tingkat Kabupaten Karawang," ujarnya. Hadirnya julukan Kota Pangkal Perjuangan, lanjutnya tidaklah diberikan dengan cuma-cuma, terdapat sebuah perjuangan, kisah yang tidak akan pernah hilang yaitu peristiwa Rengasdengklok. Terkait hal tersebut, ia berpesan kepada para pemuda untuk berjuang dan berkreativitas mengharumkan nama dan keluarga, nusa dan bangsa. Sebagai penutup, Bupati Aep berharap ikrar yang telah diucapkan mampu dihayati, dipedomani serta dijalankan dalam pengabdian terhadap bangsa dan negara baik di masa kini maupun yang akan datang. "Saya berharap ikrar yang diucapkan mampu dihayati, dipedomani serta dijalani dalam pengabdian terhadap bangsa dan negara dimasa kini dan masa yg akan datang," ujarnya. (Diskominfo)