Asisten Pemerintahan H. Endang Soemantri, saat memberikan Sambutan pada Pembukaan Bintek Sumber Daya Apartur Kearsipan Tahun 2014

Dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik dan bersih serta dalam rangka menjaga agar dinamika gerak maju masyarakat Karawang ke depan senantiasa berada pada pilar perjuangan dalam mencapai cita-cita pembangunan daerah, arsip yang tercipta harus dapat menjadi sumber informasi, acuan, dan bahan pembelajaran bagi seluruh OPD khususnya serta masyarakat umumnya, oleh karena itu setiap OPD harus menunjukkan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan, penciptaan, pengelolaan, dan pelaporan arsip yang tercipta dari kegiatan-kegiatannya.

Berkaitan hal tersebut Kantor Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Karawang menyelenggarakan Bintek Sumber Daya Aparatur Kearsipan Tahun 2014 yang diselenggarakan di Aula Kantor Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Karawang, Senin (09/5), dibuka lansung oleh Asisten Pemerintahan H.Endang Soemantri.

Dalam sambutannya  Asisten Pemerintahan menyampaikan,  sejalan dengan hal Kearsipan tesebut, dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kearsipan disebutkan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan antara lain  untuk  menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah, menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, menjamin keselamatan Aset Nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya” paparnya.

Namun demikian menurut Asisten Pemerintahan  tidak dapat dipungkiri arsip serta kearsipan hingga saat ini masih dipandang sebelah mata,  masih sering dijumpai di setiap OPD arsip tidak dikelola dengan baik bahkan cenderung diabaikan yang salah satunya diakibatkan kurangnya kepedulian maupun pengetahuan tentang tata kelola arsip yang baik” imbuhnya

Sehubungan dengan hal tersebut, H. Endang Soemantri sampaikan dukungan sepenuhnya terhadap kegiatan tersebut, dengan harapan melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan perhatian dan kepedulian kita tentang arsip dan kearsipan sebagai salah satu pendukung penyelenggaraan tugas–tugas pemerintahan dan pembangunan” ungkapnya.

Sementara itu menurut laporan ketua Penyelenggara Kepala Kantor Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Karawang Heri Heryadi menyampaikan, Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 09 s/d 11 Juni 2014 dengan peserta sebanyak 30 orang terdiri dari para Sekretaris Desa/Kelurahan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, adapun materi yang akan disajikan terdiri dari Revitalisasi Kelembagaan Desa, Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Pengurusan Surat Dinas, Penataan Berkas, dan Penyusutan Arsip. Sedangkan Narasumber berasal dari Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Barat. Untuk anggaran sendiri berasal dari APBD II Pemerintah Kabupaten Karawang. (@opa)