Kab. Karawang - Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar apel pagi ASN yang dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk penguatan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, bertempat di Gedung Pemda 2, Senin (18/5/2026).
Dalam kesempatan ini, apel diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya DPMPTSP, Dishub, DPRKP, dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H Asep Aang Rahmatullah menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penegasan komitmen seluruh ASN untuk menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat.
Ia menegaskan, integritas harus dimulai dari diri sendiri. Mulai dari pimpinan, pejabat struktural, pejabat fungsional hingga seluruh staf memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga profesionalisme serta memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. ASN harus menjadi contoh dalam menjaga etika, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.




