Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, saat memberikan sambutan pada kegiatan Seminar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karawang

Wakil Bupati Karawang H.Ahmad Zamakhsyari membuka Seminar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), bertempat di Aula Husni Hamid Karawang pada Rabu (14/12). Hadir dalam acara tersebut beberapa tokoh lintas agama   
Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan, Indonesia adalah Negara plural, keberagaman yang ada di Indonesia yang tak ternilai harganya adalah suatu kekayaan bangsa. Keberagaman yang jika terjaga dengan baik akan tampak seperti mozaik yang indah, tetapi jika sebaliknya maka segala bentuk perbedaan yang ada akan menjadi senjata yang bisa memecah belah bangsa Indonesia.
Menurut Wakil Bupati, Pemerintah Daerah maupun Kemenag perlu meningkatkan kualitas kerukunan hidup umat beragama melalui pembinaan, monitoring dan evaluasi sehingga sejak dini dapat diprediksi adanya potensi konflik di masyarakat.
Ditambahkannya, ide pluralisme dan multikulturalisme juga perlu dipahami sebagai pemahaman untuk mengatasi persoalan ini. Definisi Pluralisme agama yang seringkali disalahpahami maknanya menjadi kontroversi bagi sebagian kalangan, hal ini disebabkan adanya pemaknaan sepihak mengenai definisi Pluralisme itu sendiri. Pluralisme agama bukanlah bermaksud untuk menyamakan agama, namun hanya sebatas mutual respect (saling menghormati).
Beliau berharap,  bahwa masyarakat bisa menerima segala bentuk perbedaan, juga hidup berdampingan secara damai. Nilai-nilai kemanusiaan akan lebih diutamakan daripada mempertentangkan perbedaan ideologi atau perbedaan keyakinan. Toleransi antar sesama umat akan bernilai tinggi dan tidak akan mudah menghujat paham. Karena pada substansinya semua agama mengajarkan tentang kebaikan dan moral universal. Keanekaragaman merupakan suatu khazanah bangsa Indonesia yang merupakan anugerah dari Yang Maha Kuasa dan yang terpenting adalah keutuhan serta kesatuan bangsa yang harus senantiasa terjaga agar bisa memaknai falsafah luhur Pancasila.(@opa)