Kab. Karawang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang menggelar Kegiatan Fasilitas Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun 2025. Penerima bantuan tersebut diberikan kepada keluarga dengan taraf pra sejahtera berupa bentuk alat usaha dagang.
"Dengan dititipkannya alat usaha dagang melalui Dinas Sosial, bapak-bapak dan ibu-ibu mohon untuk dimanfaatkan. Diharapkan juga melalui program ini bisa memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Karawang," ujar Asisten Administrasi Umum pada Setda Kabupaten Karawang Arief Bijaksana di Galeri Bale Indung Nyi Pager Asih, Selasa (2/12/2025).
Ia pun meyakini bahwa dengan adanya bantuan ini bisa terus berkelanjutan. Selain itu, bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Karawang.
"Diharapkan bagi penerima bantuan alat usaha dagang ini, semoga semua ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya, bisa membantu perekonomian keluarga bapak ibu sekalian," ungkapnya.





