Kepala BKBPP Kabupaten Karawang Banuara Nadeak, saat memberikan sambutan pada Pertemuan Satgas P2TP2A Kabupaten Karawang
P2TP2A, merupakan Pusat Pelayanan Terpadu bagi Perlindungan Perempuan dan Anak, tentu kegiatannya lebih menitikberatkan pada pelayanan untuk membantu memberdayakan hak-hak perempuan dan anak, yang sementara ini hak-hak mereka kurang begitu diperhatikan, baik dari segi keterlibatan dalam kegiatan kemasyarakatan maupun dalam segi pengembangan potesi perempuan.
Saat ini di Kabupaten Karawang kejadian-kejadian tindak kekerasan yang menimpa kaum perempuan dan anak seperti kekerasan fisik, eksploitasi anak di bawah umur serta pemerkosaan terhadap anak perempuan di bawah umur semakin meningkat. Itulah tugas pokok P2TP2A dalam upata penanganan dan pencegahan terhadap korban-korban kekerasan dan tetap konsen memperhatikan dan membentuk kegiatan-kegiatan yang langsung tidak adil serta tetap memperhatikan kerja-sama dan koordinasi dengan pemerintah dalam hal ini OPD-OPD yang terkait langsung dengan pemberdayaan perempuan dan anak, ormas dan LSM lain yang peduli terhadap perempuan.
Berkenaan hal tersebut, Keluarga besar P2TP2A mengadakan pertemuan bertempat di gedung Sekretariat PKK Kab. Karawang pada Rabu (21/09), dalam membahas serta mengevaluasi kegiatan yang telah P2TP2A laksanakan dalam melindungi perempuan dan anak di Kabupaten Karawang. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BKBPP Kab. Karawang dan perwakilan dari pengurus P2TP2A dan para relawan.
Menurut Ketua P2TP2A Hj. Imas Rusfendy Sutisna menyatakan bahwa kegiatan pertemuan Satgas ini merupakan salah satu momen yang sangat penting untuk saling menukar informasi dan pengalaman di masing-masing daerah sehingga dapat jadikan pula pertemuan ini sebagai sarana untuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukan.
Sebagai informasi, kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang memang menunjukan penurunan di banding lima tahun kebelakang, dan saat ini di Kabupaten Karawang hanya ada satu korban perdagangan orang yang melapor ke P2TP2A. Hal tersebut dikarenakan pihak Pemerintah Daerah dan Lembaga Sosial Kemasyarakatan selalu memberikan sosialisasi terhadap pencegahan perdagangan orang, dengan menitik beratkan bahwa perempuan dan anak selalu menjadi sasaran korban perdagangan orang dan korban kekerasan.
Lain halnya dengan korban kekerasan, yang setiap tahun laporan kasusnya meningkat, karena di masyarakat telah tumbuh kesadaran dan keberanian untuk melapor kalau terjadi tindak kekerasan, baik dalam rumah tangga maupun dalam lingkungan masyarakat. Sementara korban kekerasan yang telah ditangani P2TP2A sampai dengan bulan Agustus 2016 tercatat : korban anak 8 orang dan korban perempuan dewasa berjumlah 29 orang.
Hj. Imas juga menyampaikan harapannya, agar dengan adanya satgas dan relawan P2TP2A ini sebagai mitra pemerintah yang mempunyai tugas pokok melindungi perempuan dan anak, dapat bersama-sama meningkatkan komitmen bersama untuk menangani masalah trafficking, KDRT serta bentuk-bentuk kekerasan lainnya, untuk terus membantu menegakkan rasa adil terhadap perempuan dan anak guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Disamping itu saya mohon, agar P2TP2A memperkuat peran dan kapasitas P2TP2A disemua tingkatan untuk tetap bekerja sama dalam rangka peberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak dan kita sama-sama mengimplementasian kebijakan-kebijakan yang menyangkut trafficking/perdagangan orang dan KDRT melalui perumusan rencana kegiatan secara menyeluruh dan bekesinambungan sesuai dengan tupoksi masing-masing.” ujar Hj Imas. (@maya)