Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, S.Ag, saat memberikan sambutan pada kegiatan Ground Breaking Rusunami Perumnas Karawang

Kabupaten Karawang masih menjadi primadona bagi para investor. tidak hanya dari sektor industri manufaktur, melainkan kalangan propertipun gencar menanamkan investasi di Kab. Karawang. Salah satunya terlihat dengan dilaksanakannya Ground Breaking Rusunami Perumnas Karawang yang dihadiri Wakil Bupati Karawang H.Ahmad Zamakhsyari.S.Ag, Rabu (24/2). Hal tersebut merupakan bentuk nyata dalam rangka mendukung percepatan program sejuta Rumah di Tahun 2016, Perum Perumnas menghadirkan Rusunami Karawang guna memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan menengah kebawah.

Proyek yang rencananya akan menempati area seluas 3.8 hektare tersebut akan terdiri dari 4 tower, rencananya akan memfasilitasi kurang lebih 2.700 unit hunian. Pada tahap awal akan dibangun sebanyak 2 tower, masing–masing terdiri dari 20 lantai yang dapat menampung 1.514 unit dengan jumlah total penghuni 3.845 jiwa dan diperkirakan akan rampung pada 2017. Komposisi tipe unit hunian terdiri atas tipe 18 (studio), 27 dan 36.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Karawang menyampaikan, bahwa sejalan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah memiliki kemandirian untuk menentukan arah pembangunan daerah. namun demikian, dalam upaya mengembangkan daerahnya tersebut, Pemerintah Daerah tidak bisa berdiri sendiri, melainkan turut memerlukan adanya sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak lainnya, di dalam proses Pembangunan Daerah, sektor Properti memiliki peranan dan kontribusi yang sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Dalam hal ini, sektor properti sebenarnya menjadi tumpuan Pemerintah Daerah dalam upaya penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat Karawang khususnya.

Menurut Wakil Bupati, bahwa jumlah industri yang berada dalam satu kawasan ataupun yang berada di luar Kawasan di Kabupaten Karawang tentunya para karyawan–karyawan dari industri industri  tersebut dapat menjadi calon konsumen  yang prospektif bagi pengembang properti yang beroperasi di Karawang, termasuk Perum Perumnas, tentunya tidak hanya akan membantu penyedia hunian mereka, hal ini sekaligus memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah, menggerakkan sektor riil, serta akan berdampak pula pada meningkatnya profit bisnis Perum Perumnas itu sendiri. Untuk itu, "Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran Pemerintah Daerah tidak akan mempersulit setiap investor yang akan menanamkan modal usahanya di Kabupaten Karawang selama sesuai dengan aturan – aturan yang ada serta niat tulus demi kemaslahatan masyarakat Karawang" ungkap Wakil Bupati.

Sementara itu menurut Himawan Arif Sugoto selaku Direktur Utama Perumnas menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang di mana kemudahan dan kecepatan perizinan turut membantudan menjadi factor kunci penting guna mendorong keberhasila program sejuta rumah. “Rusunami Karawang ini merupakan salah satu contoh penting atas proses perizinan yang kurang dari satu tahun,” dan berharap di kota-kota lain yang akan dibangun Perumnas bisa mendapat kondisi yang sama, tegas Himawan.(@opa)