Kecamatan Ciampel merupakan bagian wilayah dari 30 kecamatan di Kabupaten Karawang yang dahulunya termasuk ke wilayah Kecamatan Telukjambe,
Diresmikan menjadi Kecamatam pada tanggal 11 Agustus 1999 oleh Gubernur Jawa Barat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1999, tanggal 26 Mei 1999, tentang Pembentukan Kecamatan di Kabupaten Serang, Pandeglang, Bogor, Subang, Karawamg, Ciamis dan Majalengka.