Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang secara terbuka berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/1797/OTDA tanggal 30 Maret 2020 hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang serta Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1833/KASN/06/2020 tanggal 26 Juni 2020 hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, kami membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, dengan rincian sebagaimana terlampir.

  1. Download pengumuman lengkapnya disini
  2. Download blanko surat lamaran dan lain-lain disini
  3. Download blanko Daftar Riwayat Hidup (DRH) disini
  4. Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, silakan mengisi lamaran secara online disini
NO PENGUMUMAN PEMERINTAHAN
51 Keputusan Gubernur Jawa Barat Tentang Pemberlakukan PSBB di Wilayah Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19
52 Peraturan Gubernur Jawa Barat Tentang Pedoman PSBB Dalam Penanggulangan Covid-19 Di Wilayah Provinsi Jawa Barat
53 Keputusan Bupati Karawang Tentang Pemberlakuan PSBB di Kabupaten Karawang
54 Perbub Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang
55 Handbook Penerapan PSBB Di Kabupaten Karawang
56 KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07 / MENKES / 289 / 2020 TENTANG PENETAPAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DI WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID - 19)
57 SURAT EDARAN NOMOR 11/SE/IV/2020 TENTANG PEDOMAN PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA YANG MELAKUKAN KEGIATAN BEPERGIAN KELUAR DAERAH DAN/ATAU KEGIATAN MUDIK PADA MASA KEDARURATAN KESEHATAN MASYARAKAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
58 Himbauan Pelaksanaan Ibadah Selama Bulan Ramadhan di Kabupaten Karawang Perubahan Atas Surat Edaran Wakil Bupati Nomor : 450/2149/Kesra Tentang Himbauan Pelaksanaan Ibadah Shalat Tarawih Berjamaah di Lingkungan Masjid
59 Surat Edaran Bupati Karawang Tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Masjid dan Tempat Peribadatan Lainnya di Kabupaten Karawang
60 Surat Edaran Bupati Tentang Himbauan Sementara Kegiatan Usaha (Usaha Jasa Makanan dan Minuman, Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi serta Usaha Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konfrensi dan Pameran)

Pages