Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, saat memimpin Rapat Bersama Penanggulangan Banjir Tahun 2016
Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari memimpin langsung rapat bersama yang membahas tentang penanganan banjir yang terjadi dibeberapa titik bersama Sekda Kab. Karawang H. Teddy Rusfendi Sutisna, Wakil Ketua DRPD Sri Rahayu Agustina, unsur DPRD Kabupaten Karawang, BNPD, BPMPD, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karawang serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) pada Rabu, (16/11),bertempat di Ruang Rapat Bupati.
Menurut Wakil Bupati Karawang, bahwa Kabupaten Karawang merupakan Kabupaten yang berada di wilayah hilir dari keberadaan dua sungai besar yang hulu sungainya ada di Jawa Barat diantaranya Bandung dengan aliran Sungainya Citarum dan Bogor dengan aliran Sungainya Cibeet.
Kemudian menurut Beliau, untuk mengantisipasi banjir yang ada. Wakil Bupati merekomendasikan untuk membuat rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dari pihak Pusat dan Provinsi. terutama bagi Kabupaten yang dialiri oleh sungai-sungai besar seperti Cibeet dan Citarum, untuk bersama-sama membuat suatu kebijakan yang terintegrasi mengenai masalah banjir agar tidak terjadi kembali. Adapun tujuh kabupaten tersebut adalah Bogor, Purwakarta, Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Cianjur dan Karawang.
"Dalam upaya mengatasi dampak banjir, Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang terintegrasi untuk tujuh Kabupaten yang wilayahnya teraliri sungai ; diantaranya penataan ruang terbuka hijau, ploting anggaran penanganan banjir pada tahun 2017, dan membuat Surat Edaran perihal larangan pemanfaatan lahan di bantaran sungai," ungkapnya.