Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Barat Prof. DR. H. Rahmat Syafe’i, saat melaksanakan Pengukuhan Pengurus MUI Kabupaten Karawang Periode 2015-2020
Pengurus MUI Kabupaten Karawang yang baru dikukuhkan harus lebih proaktif diberbagai bidang, baik bidang Pendidikan, bidang Fatwa, bidang Pemberdayaan Umat, Pengkajian Agama dan lain sebagainya. Pemerintah akan mendukung setiap upaya yang dilakukan MUI untuk kegiatan-kegiatan guna meningkatkan kemaslahatan umat di daerah ini. Demikian dikatakan Pj. Bupati Karawang pada kesempatan pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang periode 2015-2020, pengukuhan dilaksanakan pada Kamis (31/12), bertempat di Gedung Aula Wisma Haji Kab Karawang. Jajaran pengurus resmi dilantik oleh Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Barat Prof. DR. H. Rahmat Syafe’i, Keputusan MUI Jawa Barat tertuang dalam SK Nomor 651/SK/MUI-JB/XI/2015. Pengurus MUI Kabupaten Karawang periode 2015-2020 tersebut diantaranya Dr.K.H Tajuddin Nur sebagai ketua umum. Sedangkan Sekretaris Umum dijabat Dr.Zaenal Arifin, dan Bendahara H. Dede Kusnadi.
Selain Jajaran MUI Kab Karawang yang telah dilantik sampai kepada MUI tingkat Kecamatan se-Kab Karawang. Pada Kesempatan tersebut hadir Pj. Bupati Karawang Ir Deddi Mulyadi didampingi Kabag Kesra, Kepala Kantor Kesbangpol.
Selanjutnya Pj. Bupati Karawang Ir Deddi Mulyadi, mengucapkan selamat bertugas kepada pengurus MUI serta jajarannya yang baru dilantik ini semoga amanah dari Allah SWT serta kepercayaan masyarakat dapat di emban dan dapat meningkatkan religiusitas masyarakat di Kabupaten Karawang. Ulama harus selalu hadir di tengah tengah masyarakat dan menjadi tauladan yang bertujuan untuk membimbing umat. MUI Kabupaten Karawang merupakan mitra pemerintah dalam upaya membina Aqidah dan Akhlak ummat Islam agar memiliki Akhlakul Karimah, sehingga terbentuk masyarakat yang taat kepada Allah dan RasulNya dalam bingkai Amar Ma’ruf Nahyi Mungkar, artinya : menyeru pada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran. Oleh karena itu, kewajiban yang paling mendasar dari Ulama dan Umaro adalah : mengembalikan umat pada Fitrahnya sebagai mahluk sosial yang memiliki akidah yang kuat dan ibadah yang taat, melalui keseimbangan Hablum-minallah dan Hablum-minannas yang selaras.
Terakhir Pj. Bupati Karawang menekankan kepada satu hal yang harus jadi perhatian kita bersama ialah tidak sejalannya perilaku ritual dengan perilaku sosial. Oleh karena itu diharapkan antara Pemerintah dengan MUI agar dapat merumuskan formula dakwah yang tepat di era globalisasi sekarang ini, agar ummat Islam tidak terbawa arus negatif dari kemajuan teknologi informasi. Ke depan apabila ada kegiatan-kegiatan keagamaan yang bersifat Nasional atau Lokal Kabupaten, mencoba membuat tema sentral dengan pointer-pointer materi yang bisa dijadikan rujukan oleh seluruh Da’i dan Da’iyah, Ustadz dan Ustadzah dalam berdakwah, agar ada kesepahaman yang sama dari masyarakat terhadap berbagai fenomena sosial dengan berbagai solusinya.***(Iki)