21 May 2026

Kab. Karawang - Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke- 118 tahun yang dilaksanakan di Plaza Pemda, Rabu (20/5/26).

Adapun tema yang diangkat pada peringatan Harkitnas tahun 2026 yaitu "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara" yang merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi oleh seluruh elemen bangsa untuk bergerak maju bersama melalui perlindungan para tunas bangsa. Tema tersebut juga menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Wakil Bupati Karawang H. Maslani mengucapkan selamat Hari Kebangkitan Nasional yang ke 118 tahun 2026.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Karawang saya mengucapkan selamat Hari Kebangkitan Nasional ke 118 tahun, bagi Karawang kebangkitan Nasional bukan sekedar catatan sejarah melainkan nyala semangat yang terus hidup dalam denyut pembangunan," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, melalui momentum Harkitnas tersebut mampu membangkitkan pendidikan, memperkuat persatuan dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh elemen masyarakat bukan hanya menghadirkan kemajuan fisik saja.

"Kebangkitan nasional sejati adalah ketika pembangunan tidak hanya menghadirkan kemajuan fisik tetapi juga Membangkitkan pendidikan, memperkuat persatuan dan menghadirkan Kesejahteraan bagi seluruh masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Karawang H. Maslani juga membacakan sambutan dari Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Ia menyebutkan peringatan Harkitnas tersebut merupakan refleksi dari momentum fundamental yang merujuk pada berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908.

Sejarah mencatat bahwa peristiwa tersebut adalah "fajar menyingsing" bagi kesadaran berbangsa, di mana kaum terpelajar pribumi mulai menggabungkan kekuatan melalui pemikiran dan organisasi, melampaui sekat-sekat kedaerahan yang selama berabad-abad menjadi titik lemah perjuangan. 

Memasuki tahun 2026, lanjutnya tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital. Berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat telah dilakukan seperti Program Makan Bergizi Gratis, Pembangunan Sekolah Rakyat, Program Cek Kesehatan Gratis hingga Koperasi Desa Merah Putih.

Ia juga menyebutkan, upaya pemerintah dalam perlindungan generasi muda di ruang digital melalui pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

"Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa kita mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya," ujarnya.

Sebagai penutup, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk perkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama. (Diskominfo)