Asisten Administrasi Setda Kab. Karawang H. Ramon Wibawa Laksana, saat menyematkan secara simbolis tanda peserta Diklat Pengadaan Barang dan Jasa kepada perwakilan peserta

Sebagai salah satu upaya untuk menjamin integritas proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Diklat Pengadaan Barang dan Jasa, Senin (29/2), bertempat di Kampus Diklat Kabupaten Karawang dan di buka secara langsung oleh Asisten Administrasi Setda Kabupaten Karawang H. Ramon Wibawa Laksana.
Dalam kesempatan tersebut Asisten Administrasi menegaskan kembali bahwa seluruh Pengelola Barang dan Jasa Pemerintah harus memilki integritas kepribadian yang mengacu pada moralitas luhur, serta tingkat keahlian dan keterampilan  yang memadai, memiliki etos kerja dan disiplin tinggi, yang bermuara pada peningkatan produktivitas kerja secara optimal. “Sehingga mampu memenuhi harapan dan keinginan masyarakat yaitu mendorong terciptanya kepemerintahan yang baik atau good governance,” tegasnya.
Lebih lanjut H. Ramon mengatakan, tuntutan kepemerintahan yang baik, guna menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang, diperlukan pemahaman yang mendalam tentang berbagai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden tersebut secara integral dan menyeluruh dari segenap unsur terkait. dan juga perlu ditekankan kepada seluruh peserta serta pihak yang berkepentingan, agar benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, pejabat pengadaan Barang Jasa jumlahnya sangat minim di Kabupaten Karawang yang disebabkan oleh beberapa faktor, antar lain ada yang habis masa aktif karena hanya berlaku 2 sampai 4 tahun, ada juga yang pensiun serta ada juga yang berpikir tidak ingin mengambil resiko karena terdapat ancaman terjerat hukum, namun perlu diyakini untuk yang tidak ingin ikuti diklat ini karena ancaman hukum, bahwa bila kita bekerja sesuai jalur Insya Alloh tidak akan terkena hal seperti itu. Karena setiap pekerjaan apapun akan mengandung resiko. Diharapkan setelah lulus mengikuti Diklat Barang dan Jasa dapat meningkatkan pengetahuan Saudara-saudara tentang berbagai ketentuan maupun prosedur pengadaan barang/jasa secara komprehensif dan integral sehingga proses pelaksanaan barang/jasa  di Kabupaten Karawang dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Terakhir H. Ramon menyampaikan bahwa “Aparatur yang mengikuti Diklat Pengadaan Barang Jasa dapat mengaplikasikankan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di instansi masing-masing, khususnya mengenai pengadaan barang jasa dan kepada para narasumber untuk benar-benar untuk membina sikap mental aparatur pemerintah supaya tetap ada dalam koridor aturan dan hukum yang berlaku”, ujarnya
Sementara itu Kabid Diklat Teknis Badan Diklat Daerah Provinsi Jawa Barat, Drs. Denny Ernawan, menambahkan bahwa “pelaksanaan berbagai program pembangunan perlu didukung pelaksanaan pengadaan yang baik dan benar. Namun dari hasil evaluasi yang ada menunjukkan bahwa dalam implementasinya banyak proses pengadaan di seluruh Indonesia mengalami kendala, sehingga menyebabkan proses pengadaan yang terlambat serta serapan anggaran yang rendah” jelasnya. 
Oleh karena itu, lanjut Denny, saat ini aparatur pemerintah di tuntut untuk mampu terus bersaing dan menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman. “Dengan harapan, dapat tercipta iklim investasi yang kondusif, serta aktifitas belanja daerah yang efisien” tambah Denny yang hadir mewakili Kepala Bandiklatda Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kab. Karawang, Drs. Haryanto, MM. menambahkan, bahwa kegiatan ini diikuti oleh 40 orang peserta dari berbagai OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kab. Karawang.  Keempat puluh orang tersebut akan mengikuti bintek selama lima hari dan setelah mengikuti Diklat akan diikutsertakan pada ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa secara online pada hari Jumat 4 Maret 2016, untuk metode pengajaran terbagi tiga yakni pertama teori dilanjut studi kasus dan terakhir pendalaman materi. ( Iki )