Wakil Bupati Karawang H. Ahmad  Zamakhsyari Menghadiri Ground Breaking Karawang New Industry City Karawang (KNIC)

Kabupaten Karawang masih menjadi primadona bagi para investor. Tidak hanya dari sektor pariwisata ataupun property, melainkan kalangan industri  gencar menanamkan investasi mereka di Kabupaten Karawang. Salah satunya terlihat dengan dilaksanakannya Ground Breaking Karawang New Industry City Karawang (KNIC)  yang dihadiri Wakil Bupati Karawang H. Ahmad  Zamakhsyari, Rabu (6/12).

Hadir dalam acara tersebut  Direktur Jenderal Pengembangan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan; Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM, Tamba Hutapea; Wakil Bupati Karawang H.Ahmad Zamakhsyari dan jajaran.

Hal ini menurut pihak Management KNIC merupakan bentuk nyata dalam rangka mendukung Nawacita program kerja dari Presiden dan Wakil Presiden Jokowi – JK.

Pemerintah Indonesia terus mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi di berbagai daerah. Karawang, sebagai salah satu wilayah yang cukup strategis di Indonesia, menjadi daerah yang diharapkan mampu menciptakan kantong pertumbuhan ekonomi baru sesuai dengan arahan kebijakan Presiden Joko Widodo.

Kawasan industri saat ini menjadi salah satu prioritas pembangunan pemerintah. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, saat ini terdapat sekitar 2.381,97 hektar lahan yang tengah dikembangkan menjadi sepuluh kawasan industri baru bertaraf nasional dan internasional di wilayah Jawa Barat. Sementara itu, 851,97 hektar atau sekitar 35% dari kawasan industri baru tersebut berada di wilayah Karawang.

Karawang New Industry City (KNIC) merupakan sebuah pembangunan kota industri terintegrasi kelas dunia yang diharapkan dapat turut berkontribusi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta mendorong multiplier-effect yang bermanfaat bagi perkembangan sosio-ekonomi di Karawang dan daerah sekitarnya. 

Sementara itu, menurut Wakil Bupati Karawang saat di minta pendapatnya sesaat setelah acara ceremony,  Bupati dan dirinya beserta jajaran Pemerintah Daerah tidak akan mempersulit setiap investor yang akan menanamkan modal usahanya di Kabupaten Karawang selama sesuai dengan aturan – aturan yang ada serta niat tulus demi kemaslahatan masyarakat Karawang ungkap Wakil Bupati.(@opa)