Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat melaksanakan Penandatanganan Prasasti Peresmian Gedung Kantor Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat

Aparatur Pemerintahan Kelurahan sampai RW dan RT merupakan ujung tombak dan garda terdepan dari Pemerintah Daerah dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini karena baik buruknya kinerja Pemerintahan Desa/Kelurahan tentu akan sangat berpengaruh terhadap baik atau buruknya kinerja Pemerintahan pada level diatasnya, mulai dari di tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, dan Pusat, demikian disampaikan Plt. Bupati Karawang dr.Cellica dalam sambutannya pada acara peresmian Gedung Kantor Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, pada Rabu (4/11).
Peresmian Gedung Kantor Kelurahan sebagai upaya agar dapat menumbuhkan suasana baru yang dapat mendorong gairah dan semangat kerja yang produktif disertai pengabdian yang berpihak kepada rakyat, karena betapapun megahnya Kantor Kelurahan, tentunya tidak berarti apa-apa, apabila insan-insan didalamnya tidak memiliki disiplin dan mentalitas yang tinggi, dalam menjalankan roda pemerintahan Kelurahan, Peresmian tersebut ditandaiĀ  dengan penandatanganan Prasasti dan Gunting Pita oleh Plt. Bupati Cellica Nurrachadiana, dilanjutkan dengan peninjauan ruangan ruangan yang terdapat di Kantor Kelurahan.
Lebih lanjut Plt. BupatiĀ  menyampaikan bahwa setelah pelaksanaan proses pembangunan, alhamdulillah gedung kantor Kelurahan ini telah selesai dan siap untuk digunakan, serta kesempatan ini diresmikan penggunaannya. Kepada Kepala Kelurahan beserta jajarannya untuk mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Karawang, dengan memelihara gedung ini sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama. Karena membangun gedung baru lebih mudah bila dibandingkan dengan merawat dan memelihara gedung sehingga bisa terus dalam keadaan baik, kemudian kepada Kantor Kelurahan yang masih dalam proses pembangunan yaitu sebanyak tiga kelurahan, antara lain Karangpawitan, Tanjungpura dan Tanjung Mekar, kemudian tinggal satu Kantor Kelurahan Tunggakjati secara fisik sebetulnya masih bagus namun karena lurahnya ingin disamakan juga gedungnya, maka harap bersabar pembangunan bisa pada tahun 2016, kemudian untuk Kantor Desa, selanjutnya ada sekitar kurang lebih 30 desa belum dapat bantuan Pemkab karena alokasi anggaran untuk berbagai urusan pemerintahan ada masing masing persentasenya dan juga ada yang memiliki masalah karena tanahnya bukan hak milik Pemdes setempat.
Pada kesempatan tersebut turut hadir Kabag Pemum, Kepala OPD terkait dan Camat Karawang Barat beberapa pejabat di lingkungan pemkab Karawang, serta jajaran Muspika setempat.
Dalam Laporannya Kadis Cipta Karya Kab. Karawang Dedi Ahdiat mengatakan dari 12 Kelurahan keseluruhan sudah dibangun, tiga masih dalam proses, semua dianggarkan pada APBD T.A 2015, sedangkan sisa seperti Tunggakjati akan dialokasikan di APBD T.A 2016, sedangkan untuk kantor Desa ada sekitar 30 lagi, selanjutnya untuk rincian pembangunan Kantor Kelurahan Nagasari menghabiskan Rp. 744 Juta 468 Ribu, kantor ini dibangun diatas lahan seluas 382 m2, ada berbagai fasilitas didalamnya, ruangan untuk Lurah dan para jajarannya serta ruang untuk pelayanan masyarakat.(Iki)