Karawang,- Pelatihan Satgas di lingkungan perusahaan dibawah Assosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Karawang adalah tindak lanjut dari deklarasi pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang diikuti 52 perusahaan belum lama ini. Hal ini disampaikan Pjs Bupati Karawang, Dr. Ir. H. Yerry Yanuar, MM., saat memberi sambutan acara Pelatihan Petugas P2K3 Covid Tingkat Perusahaan, Senin 26 Oktobrer 2020 di Hotel Mercure Karawang.

Apindo bersama Pemkab Karawang melatih sejumlah karyawan industri menjadi anggota satuan tugas (satgas) Covid-19.

Pjs Yerry mengungkapkan, pembentukan Satgas Covid-19 di lingkungan perusahaan merupakan kolaborasi penting antara perusahaan dan pemerintah dalam upaya menekan penularan virus corona. Setelah dilatih, mereka harus melakukan pengawasan dan sosialisasi protokol kesehatan.

"Tak hanya itu, mereka juga harus menjadi ambasador untuk mensosialisasikan prokes ke masyarakat atau tetangganya. Bisa dibilang mereka ini dutanya protokol kesehatan bagi karyawan dan warga sekitarnya," kata Pjs.

"Mereka nantinya akan ditempatkan di perusahaan masing-masing untuk menekan penularan corona klaster industri," tambahnya.




Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id

Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.

KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
- MENJAGA JARAK
- MENCUCI TANGAN
- MEMAKAI MASKER


Follow Kominfo Official Media at
Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
www.karawangkab.go.id, www.diskominfo.karawangkab.go.id