Pemerintah Kabupaten Karawang, melakukan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilihan Gubernur Jawa Barat Tahun 2018

KARAWANG,-Pemerintah Kabupaten Karawang, melakukan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilihan Gubernur Jawa Barat Tahun 2018, di halaman Plaza Kantor Pemkab Karawang, Senin(4/6). Pakta Integritas dibuat dan ditandatangani Sekertaris Daerah (Sekda) dan Panwaslu Karawang. Penandatanganan Pakta Integritas ini juga dihadiri oleh para ASN dan komisioner Panwaslu. "Penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan untuk mencegah ASN yang bersimpatisan dengan menunjukkan dukungannya pada Pilgub 2018," kata Sekretaris Daerah (Sekda), Teddy Rusfendi.
Jika ada hal-hal yang mengarah pada pelanggaran dengan menunjukan dukungnya, ASN bisa terancam diberhentikan. " Kegiatan yang bersifat politik praktis wajib dihindari oleh semua ASN, jikalau melanggar ASN bakal diberhentikan," tandasnya. (diskominfo)