Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat melaksanakan Gunting Pita Peresmian Tiga Kantor Desa di Kecamatan Klari

Dengan diresmikannya tiga Kantor Desa di Kecamatan Klari secara langsung pada Senin (18/5), maka secara keseluruhan masih ada beberapa desa lagi yang belum mendapatkan bantuan dana pembangunan kantor Desa dan Insya Allah tahun 2016 seluruhnya beres. Plt. Bupati juga menitikberatkan kepada leading sector yakni BPMPD agar lakukan pegawasan dan kepada Kepala Desa serta aparatnya juga agar penyelesaiannya cepat dan tepat waktu serta kualitas mutunya juga terjamin. Untuk kantor desa yang secara kualitas bangunan masih bagus kami dari Pemkab akan masukan nomenklatur berbeda yakni renovasi atau rehab, karena sayang sekali bila masih kokoh berdiri masih layak refresentatif dipakai bila dihancurkan rata" demikian dikatakan Plt. Bupati Karawang dr. Cellica dalam sambutannya.

Peresmian tiga kantor desa  digabung pada satu tempat yaitu di pelataran halaman Kantor Desa Cimahi, hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPMPD Akhmad Hidayat, Camat dan Kepala Desa. 

Lebih lanjut Plt. Bupati dr. Cellica menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Desa yang telah inisiatif untuk bisa menambah budget pembangunan, bantuan dari Pemkab Rp. 400 Juta, saya ucapkan juga Alhamdulillah Gedung Kantor Desa tiga Desa di Kecamatan Klari ini secara bersamaan telah selesai dan siap untuk digunakan. serta pada kesempatan ini diresmikan penggunaannya. Plt. Bupati menyampaikan bahwa Aparatur Pemerintahan Desa merupakan ujung tombak dan garda terdepan dari pemerintah daerah dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.” ucapnya.

Beliau juga menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan Kantor Desa dilatarbelakangi oleh tiga faktor utama.yang pertama : Komitmen yang kuat dari pemerintah Kabupaten Karawang dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi publik dalam hal ini peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan Desa, yang kedua : Kewenangan atau peran Pemerintah Daerah dalam penyediaan berbagai fasilitas seperti pemberian motivasi, bantuan teknis dan bantuan keuangan, yang ketiga : Pemberian fasilitas bantuan dana kepada Pemerintahan Desa, dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD). Program pembangunan gedung Kantor Desa sejak awal telah direncanakan untuk diseragamkan di seluruh Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Karawang. Kabupaten Karawang sendiri merupakan pelopor dalam upaya penyediaan gedung Kantor Desa yang representatif” imbuhnya.

Oleh karena itu, dr. Cellica mengingatkan kepada Kepala Desa beserta jajarannya untuk mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Karawang, dengan memelihara gedung ini sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama, karena membangun gedung baru lebih mudah bila dibandingkan dengan merawat dan memelihara gedung sehingga bisa terus dalam keadaan baik” tuturnya.