Bupati Karawang Lepas 118 Tenaga Kerja

Bupati Karawang Lepas 118 Tenaga Kerja

KARAWANG-Berlokasi di ruang rapat Bupati di gedung Singaperbangsa Lt II Jumat (17/1), Bupati melepas 118 tenaga kerja yang di terima di perusahaan yang proses rekruitment nya bekerjasama dengan Disnakertrans Kab Karawang.

Menurut Bupati, “atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang mengucapkan terimakasih telah menerima warga kami untuk diberi kesempatan kerja, dan juga sebagai upaya mengurangi angka penduduk yang belum memilki pekerjaan atau mengganggur.” Demikian ujar Bupati

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, “dengan diterbitkannya Perda No 1 Tahun 2011 di Kab Karawang sebetulnya awalnya menuai kontroversi karena awal mulanya semua rekrutment tenaga kerja itu basisnya NKRI. Namun dasar semua itu mengapa perda tersebut diterbitkan karena untuk melindungi warga asli Kabupaten Karawang yang belum mendapat kesempatan bekerja, bukan melarang warga luar untuk bekerja. Ini hanya persentase agar semua perusahaan juga dominan menerima warga asli Karawang, maka dari itu warga asli Karawang di tuntut untuk terus meningkatkan kompetensi guna untuk bersaing untuk bisa diterima bekerja”, tuturnya

Bupati menghimbau Kepada adik adik karyawan yang hadir saat ini silakan jaga hubungan harmonis dengan perusahaan tugas adik adik di perusahaan niatkan dengan ibadah, maka dituntut untuk selalu disiplin agar dipakai oleh direksi serta  terlihat kemampuan untuk bisa diandalkan di perusahaan. Karena itu sebagai bentuk syukur, karena masih sekitar 100 ribu penduduk masih belum miliki pekerjaan. Maka yang sudah bekerja syukuri lah, kemudian kepada perusahaan agar didiklah para karyawan ini agar bisa menjadi SDM yang betul betul dibutuhkan oleh perusahaan” ujarnya

Sementara itu laporan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Karawang Widjojo GS menerangkan “Disnakertrans memiliki Program sebagai upaya mengurangi tingkat pengangguran yaitu kerjasama dengan berbagai Perusahaan, yang pada saat ini proses rekrutmennya melalui Dinas, saat ini yang akan dilepas sebanyak 116 orang antara lain dari PT Ceres, PT Ihara, PT Primanunggal, PT YMMI, Astra Honda, serta Heinz ABC yang dilakukan proses rekrutmen dimulai Bulan Januari awal kemarin.  Maka kepada perusahaan terimakasih banyak dan teruslah mengacu kepada Perda No 1 Tahun 2011 yaitu persentase orang Karawang untuk bisa diterima bekerja lebih dominan,” ujarnya

Untuk perwakilan HRD sendiri Yuntandi dari PT Ceres mengatakan, “ terimakasih juga kepada Bupati Karawang Pemkab Karawang dalam hal ini Disnakertrans untuk bisa memenuhi kebutuhan tenaga kerja kami, kami yakin proses seleksi dari dinas bisa kompeten karena tanpa ada intervensi dari pihak manapun, karena selama ini banyak proses rekrutmen bila melalui lembaga penyalur itu selalu terjadi kericuhan, bila di Disnakertrans insya Alloh tidak, kemudian rekrutan anyar ini oleh kami akan dididik untuk bisa saling menguntungkan, pada SDM perorangan memiliki kompetensi dan perusahaan pun sangat puas dengan kinerjanya” ungkapnya (IKI - Humas Pemkab Karawang)