Kab. Karawang - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang Teppy Wawan Dharmawan memimpin apel pagi rutin lingkup kantor Pemda Karawang yang dilaksanakan di Plaza Pemkab, Senin (30/9/24).

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Karawang Teppy Wawan Dharmawan memperkenalkan diri kepada seluruh ASN di lingkungan Pemda Karawang yang hadir.

"Saya mendapat tugas menjadi Penjabat sementara Bupati Karawang karena Bupati definitifnya sedang cuti kampanye," ujarnya.

Sesuai Surat Keputusan (SK) Mentri Dalam Negeri, Teppy Wawan ditugaskan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kabupaten Karawang selama kurang lebih dua bulan kedepan.

Ia juga menyampaikan terkait sejumlah tugas yang akan diembannya seperti menjaga profesionalitas para ASN dalam bekerja serta menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada tahun 2024.

"Utamanya bertugas untuk menjaga profesionalitas dan integritas para ASN Kabupaten Karawang menjelang Pilkada 2024," ujarnya.

Sebagai penutup, ia berpesan kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak terprovokasi tentang apapun terutama pada masa pilkada 2024.

"Hati-hati dalam bermedia sosial hari ini, hati-hati dengan sikap-sikap yang bisa menimbulkan provokasi, jaga netralitas ASN di pilkada 2024," ujarnya.

Sebagai informasi, Teppy Wawan Dharmawan merupakan Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. (Diskominfo)

Tags Berita: