Karawang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang menggelar Kegiatan Fasilitas Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Tahun 2024. Sebanyak 62 orang dari keluarga dengan taraf prasejarah diberikan bantuan sosial (bansos) berupa bentuk alat usaha dagang.
"Dengan dititipkannya alat usaha dagang melalui Dinas Sosial, bapak-bapak dan ibu-ibu mohon untuk dimanfaatkan. Diharapkan juga melalui program ini bisa memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Karawang," ujarnya dalam sambutannya di Halaman Kantor Kecamatan Rawamerta, Kamis (5/9/2024).
Bupati Aep pun meyakini bahwa dengan adanya bantuan ini bisa terus berkelanjutan. Selain itu, bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Karawang.
"Terdapat empat jenis bantuan yang diberikan kepada 62 orang yang akan menerima bantuan alat usaha dagang ini, semoga semua ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.