Bupati Karawang bersama Rombongan dari Australias (Family Court of Australia termasuk diantaranya Departements Of Foreign Affairs and Trade) beserta dari Mahkamah Agung RI, Dirjen Badan Peradilan Agama, Kementrian Dalam Negeri, Dirjen Dukcatpil
Pelayanan Hukum Terpadu antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Dinas Dukcatpil Kabupaten Karawang sukses digelar, kegiatan tersebut digelar dalam rangka kunjungan kerja serta bersamaan dengan kedatangan rombongan Family Court of Australia termasuk diantaranya Departements Of Foreign Affairs and Trade di pimpin oleh Lembaga Australian Indonesia Partnership for Justice, dalam kesempatan tersebut rombongan meninjau sejauh mana pelayanan terpadu yang bisa dilaksanakan oleh Kabupaten Karawang, dimana penyelenggaraannya dalam kategori baik. Hadir pula dari Mahkamah Agung RI, Dirjen Badan Peradilan Agama, Kementrian Dalam Negeri, Dirjen Dukcatpil. Pelayanan terpadu ini antara lain untuk memperoleh Buku Nikah dan Akte Kelahiran, kegiatan dipusatkan di Desa Sukakerta Kec. Cilamaya Wetan Kab. Karawang pada Senin ( 23/6) pagi, rombongan diterima oleh Sekda Kab Karawang H. Teddy Rusfendi Sutisna, dikarenakan pada pagi harinya Bupati ada agenda urusan Pemerintahan lainnya.
Dalam sambutannya singkatnya, Sekda mengucapkan” Selamat Datang kepada Rombongan Family Court of Australia, dan jajaran lainnya, selamat datang kepada jajaran MA Republik Indonesia, terima kasih saya ucapkan dan menyampaikan juga pesan dari Bupati karena Karawang dipilih menjadi daerah untuk pilot project pelayanan ini, program ini sudah kami lakukan sejak beberapa tahun yang lalu mulainya, guna untuk menertibkan identitas administrasi, bahwa Buku Nikah dan Akte sangat penting dimiliki, maka bila kesadaran masyarakat kurang, kami jemput bola untuk adakan dititik-titik desa seperti hari ini. Karena yang selama ini mungkin ribuan pasangan suami istri sudah nikah secara agama dan kita lakukan jemput bola dengan gelar Sidang Itsbat Nikah dengan KUA secara bersinergi dan mereka menjadi tercatat di dokumen negara. Terakhir terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini”ujarnya
Usai penerimaan pelayanan dilakukan hingga sore hari, namun rombongan dari Family Court of Autralia selanjutnya mengunjungi Bupati Karawang yang diagendakan siangnya.
Bertempat di aula salah satu rumah makan di bilangan Interchange Karawang Barat, rombongan diterima oleh Bupati Karawang H. Ade Swara, pada kesempatan ini juga Bupati memberikan sambutannya mengenai acara ini. Menurut Bupati “pelayanan hukum terpadu ini merupakan kerja sama antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Dinas Dukcatpil. Kegiatan ini tidak mungkin terwujud tanpa adanya kerja sama semua pihak, maka saya ucapkan terima kasih, pertama-tama saya mohon maaf tidak bisa menerima dilokasi pelayanan karena ada satu hal mengurusi bidang Pemerintahan lainnya, saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, sekali lagi saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu terwujudnya pelayanan hukum terpadu ini. Beliau juga sangat mendukung jenis pelayanan seperti ini. Karena masyarakat, terutama yang belum miliki identitas, akan sangat terbantu dalam memperoleh identitas hukum. Terakhir saya terima kasih kepada Dirjen Badilag Kemendagri RI terpilihnya Kabupaten Karawang untuk daerah yang ditinjau mengenai ini, karena hal tersebut sebagai indikator ilmu yang akan diserap oleh jajaran dari Negara Australia ini, semoga kerjasama kita ini dapat terus terjalin ini bukan merupakan yang pertama dan yang terakhir”tuturnya
Disisi lain dialog Interaktif itu dalam menerima rombongan di kutip salah satu narasumber dari Kemendagri Dirjen Dukcatpil yakni dari Kasubditnya “saya apresiasi kepada Bupati Karawang H. Ade Swara yang telah menyelenggarakan pelayanan Hukum Terpadu, hal tersebut bisa dijadikan contoh bagi daerah lainnya, saya ucapkan disini mengapa buku nikah penting? Karena nanti efeknya, kasihan kepada anak-anak yang di akte kelahiran bila tidak ada nama Bapak, maka disarankan bagi keluarga di Indonesia wajib miliki Administrasi Identitas Nikah dan Kelahiran, melalui Pemkab program jemput bola silakan manfaatkan agar tidak jauh datangi ke kota. Data kependudukan sangat dibutuhkan dan disarankan untuk dipunyai, dan misal terjadi pergantian nama pun segera untuk update agar tidak menemukan hal kesulitan pada saatnya nanti” ujarnya ( By : Iki )