Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana hadiri Sosialisasi pembayaran konpensasi pada warga dampak tumpahan sumur YYA-1 minyak PT.Pertamina, bertempat di Aula Desa Sedari Kecamatan Cibuaya, Rabu. (11/09/2019), yang dihadiri juga oleh Direktur Pengembangan PHE Afif Saifudin.
SOSIALISASI PEMBAYARAN KONPENSASI TUMPAHAN MINYAK PERTAMINA
-
Karawang,- Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana hadiri Sosialisasi pembayaran konpensasi pada warga dampak tumpahan sumur YYA-1 minyak PT.Pertamina, bertempat di Aula Desa Sedari Kecamatan Cibuaya, Rabu. (11/09/2019), yang dihadiri juga oleh Direktur Pengembangan PHE Afif Saifudin.
-
PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONWJ) membayarkan kompensasi tahap awal sebesar Rp 900.000 per bulan kepada warga terdampak tumpahan minyak sumur YYA-1. " Kompensasi awal disepakati sebesar Rp 900.000 per warga setiap bulan selama dua bulan periode terdampak, yakni Juli-Agustus 2019.
-
Besaran ini, merupakan hasil koordinasi pemangku kepentingan pada 9 sampai 10 September 2019, yang dihadiri Tim Kejaksaan Agung, BPKP, KKP, KLHK, SKK Migas, MUI Jabar dan kepala dinas di tujuh kabupaten dan kota.
Hasil survei Tim Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) IPB sebagai konsultan akademik dan mempertimbangkan risiko terkecil dan keputusan pemberiaan kompensasi awal. Total dana untuk pembayaran kompensasi tahap awal sebesar Rp 18,54 miliar kepada 10.574 warga terdampak yang telah terverifikasi.
-
Adapun mekanisme pembayaran kompensasi tahap awal akan melibatkan Himpunan Bank Negara (HIMBARA), yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang dilaksanakan pada 11 September, dimulai dari Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, dan Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya. Secara berkelanjutan pembayaran akan dilakukan di area terdampak lainnya. "Pembayaran kompensasi awal ini sebagai itikad baik PHE ONWJ untuk memberikan dana penyangga terlebih dahulu untuk warga terdampak langsung, mengingat kejadian sudah berjalan 2 bulan.
-
Disisi lain, untuk menjaga proses ini berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan, PHE bekerja sama dengan berbagai instansi dan konsultan akademik, sebagai penilai ekonomi untuk penentuan nilai kompensasi akhir. Ifki Sukarya, VP Relations PHE menambahkan, untuk persyaratan pencairan dana kompensasi tahap awal.
-
Bupati Karawang dalam kesempatan tersebut mengatakan, Pemkab Karawang mengapresiasi pemberian kompensasi tahap pertama ini. "Tentunya semua ini atas kerja keras bersama, pemerintah kabupaten, PHE ONWJ, dan semua instansi, sehingga pemberian kompensasi tahap pertama ini dapat berlangsung lancar," ujarnya. (diskominfo)
------------------------------------------------------
Follows Media Kominfo Official :
Fb : Kominfo Karawang/Diskominfokrwkab
IG : @Diskominfokrwkab
Twitter : @Diskominfokrwkab
Website : www.karawangkab.go.id