Bulan Bebas Denda PDAM
BULAN BEBAS DENDA
(AMNESTI PDAM)
Oleh : M. Sholeh, Dwi Yulianingsih, Didi Mulyadi (Direksi PDAM)
Belum genap 100 hari kepemimpinan direksi baru telah berusaha bekerja keras untuk memberikan layanan terbaik kepasa seluruh pelanggan dan stakeholdernya. Dengan motto baru “BEST” (BErikan Service Terbaik) telah bertekad untuk mentransformasi diri dari birokrasi menjadi korporasi, dari dilayani menjadi melayani, dan dari tidak diperhitungkan menjadi power house.
Diawali dengan konsolidasi internal perusahaan yang dalam kondisi cukup memprihatinkan diawal masa kepemimpinan baru, kini PDAM Tirta Tarum mulai bangkit dan solid kembali untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Karawang. Tekad dan semangat untuk membawa Tirta Tarum Harum dan Karawang Terbang menjadi tonggak bangkitnya kembali kejayaan PDAM Tirta Tarum Karawang. Demikian juga dengan dukungan Pemerintah Daerah, DPRD serta Dewan Pengawas serta seluruh masyarakat Karawang yang mendukung penuh manajemen baru adalah modal kuat yang tak ternilai harganya bagi bangkitnya Era Baru PDAM Karawang.
Beberapa hal yang telah dilakukan selama masa kepemimpinan baru diantaranya adalah :
- Konsolidasi internal terdiri dari direksi, dewas, pegawai dan seluruh stakeholder menuju PDAM Karawang yang bersih berdasarkan kaidah Good Corporate Governance (GCG)
- Call centre 24 jam 0822.4902.1459
- Gebyar Promo HUT RI ke-73 Sambungan SR murah diperoleh pelanggan 682 SR
- Gebyar Promo HUT Karawang ke-385 Sambungan SR murah diperoleh 825 SR
- Pemasangan SR One Day Service (ODS) dan Quick respons pengaduan One Hour Service (OHS)
- Optimalisasi produksi, distribusi dan layanan meliputi kuantitas, kontinuitas, kualitas dan keterjangkauan (4K)
- Efisiensi di berbagai sektor dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah pelayanan yang baik :
- Efisiensi bahan kimia ± 5 ton/bulan setara Rp 45 juta/bulan
- Efisiensi denda PLN Rp 1.1 M
- Efisiensi belanja dan investasi berorientasi pada kegiatan pokok produksi dan pelayanan
- Efisiensi sumber daya manusia (SDM)
- Efisiensi hal-hal lain berdasarkan skala prioritas dan kepentingannya
- Akselerasi pengembangan SPAM baru dalam rangka pelayanan publik termasuk pelayanan di sektor industri/niaga, pusat perbelanjaan, hotel dan residence.
- Evaluasi sistem billing, pengembangan integrated IT system dan Geographyc Information System (GIS)
- Membangun budaya organisasi perusahaan yang baik berorientasi pada pelayanan terbaik berdasarkan capacity, capability dan competency (3C)
- Beberapa kegiatan operasional yang berorientasi kepada perbaikan dan kepuasan pelayanan pelanggan (costumer satisfaction)
- Bulan bebas denda (Amnesti PDAM 2018) dengan konsep sebagai berikut :
- Bagian dari langkah penyehatan PDAM Tirta Tarum Karawang & sekaligus bentuk kepedulian PDAM terhadap pelanggan
- Program ini akan tetap mengacu kepada kaidah akuntansi yang berlaku di PDAM (SAK-ETAP)
- Program Amnesti PDAM akan dilaksanakan pada bulan November 2018
- Yang dibebaskan/diampuni hanya dendanya saja sedangkan pokoknya bisa dibayar pada tanggal 1-20 November 2018
- Jika ada keberatan pembayaran maka dimungkinkan untuk pembayaran secara diangsur
- siapapun pelanggan yang berpartisipasi dalam program ini berarti peduli terhadap eksistensi PDAM Karawang yang bertekad menjadi PDAM terbaik
Langkah-langkah perbaikan sedang dan telah dilaksanakan, akan tetapi masih terdapat banyak masalah yang merupakan sisa permasalah dari periode sebelumnya. Terhadap hal-hal tersebut, maka manajemen baru bertekad menyelesaikan masalah-masalah tersebut dengan cara yang sebaik-baiknya sesuai dengan kaidah good corporate governance (GCG). Tak lupa manajemen baru mohon doa dan dukungannya seluruh masyarakat Karawang, seluruh stakeholder khususnya para pelanggan agar ke depan PDAM Tirta Tarum semakin Harum dan Kabupaten Karawang siap Terbang. Semoga (pdamkarawang2018@gmail.com).