Bupati Karawang H. Ade Swara, saat menyematkan Name Tag kepada Peserta Diklat Paten Tahun 2014
Sebagaimana kita maklumi, Kecamatan merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten, dimana fungsi dan bentuk pelayanannya harus bersinergi, profesional dan merata. tolak ukur pelayanan dari sebuah Kecamatan bukan hanya dilihat dari bentuk fisik Kantor Pemerintah yang dimiliki, namun yang lebih penting lagi adalah eksistensi, kepedulian serta upaya peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
Berkenaan hal tersebut diatas, Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Karawang mengadakan Pelatihan kepada seluruh Petugas Teknis Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), Pelatihan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Karawang H.Ade Swara dengan penyematan Name Tag kepada perwakilan peserta pelatihan, kegiatan berlangsung di Aula Gedung Diklat Karawang, Dihadiri oleh Asisten I dan II, serta Camat se Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, bahwa seiring dengan semangat otonomi daerah, paradigma pemerintah harus terus berubah ke arah yang lebih baik dengan menanamkan kepribadian bahwa menjadi penyelenggara aparatur pemerintah saat ini tidak bertindak sebagai penguasa yang minta dilayani melainkan menjadi aparatur yang memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakatnya, sehingga diharapkan peningkatan etos kerja dan cara berpikir sebagai inti dari pelaksanaan reformasi birokrasi dan pelayanan publik harus menjadi spirit bagi aparatur hingga ke pelosok daerah” ungkapnya.
Lanjutnya, peran Kecamatan untuk mewujudkan dan percepatan peningkatan pelayanan publik di daerah, posisi Kecamatan menjadi sangat penting mengingat banyak pihak berharap dengan kecamatan mampu menjadi pusat pelayanan bagi masyarakat, dalam rangka merespon dinamika perkembangan pemerintahan daerah serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu sama-sama kita perhatikan kebutuhan dan keinginan masyarakat” Tutur Bupati.
Lebih lanjut Bupati menambahkan, melalui kegiatan pelatihan ini merupakan bagian upaya mencapai peningkatan kualitas pelayanan publik. layanan terpadu satu pintu merupakan kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan pada satu tempat sehingga keberadaan pelayanan terpadu ini untuk meningkatkan kualitas layanan serta memudahkan masyarakat” imbuhnya.
Terakhir Bupati berharap, kegiatan ini untuk mewujudkan Kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi kantor pelayanan terpadu satu pintu di Kabupaten, bagi Kecamatan yang secara geografis daerah akan lebih efektif dan efisien dilayani melalui Kecamatan, baik secara jarak maupun waktu dan dapat terukur dengan jelas” harapnya.
Sementara itu ketua penyelenggara Drs.Haryanto menyampaikan, bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para petugas teknis yang mengelola pelayanan pada Kecamatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, sehingga mampu melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya, sedangkan untuk para peserta sendiri berjumlah 60 orang, serta pelaksanaannya dar tanggal 17 sampai dengan 22 Februari 2014. (@opa)