Bupati Karawang dr.Hj. Cellica Nurrachadiana menghadiri kegiatan Pertemuan Penggerakan Masyarakat Aplikasi Germas Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Karawang Tahun 2018
Karawang,- Bertempat di Ballrom Diamon Hotel SwissBellin Karawang, Kamis (27/9). Bupati Karawang dr.Hj. Cellica Nurrachadiana menghadiri kegiatan Pertemuan Penggerakan Masyarakat Aplikasi Germas Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Karawang Tahun 2018.
Stunting atau pendek adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu yang cukup lama akibat makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Anak yang mengalami Stunting tinggi badannya lebih pendek jika dibandingkan dengan anak seumurnya. Stunting terjadi mulai janin dalam masih kandungan dan baru akan Nampak saat anak berusia dua tahun.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, Diperkirakan terdapat 162 juta balita pendek pada tahun 2012, jika tren berlanjut tanpa upaya penurunan, diproyeksikan akan menjadi 127 juta pada tahun 2025. Sebanyak 56% anak pendek hidup di Asia dan 36% di Afrika. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar Tahun 2013, memperlihatkan persentase status gizi balita pendek (pendek dan sangat pendek) di Indonesia Tahun 2013 adalah 37,2%, jika dibandingkan tahun 2010 (35,6%) dan tahun 2007 (36,8%) tidak menunjukkan penurunan/ perbaikan yang signifikan. Menurut WHO, prevalensi balita pendek menjadi masalah kesehatan masyarakat jika prevalensinya 20% atau lebih. Karenanya persentase balita pendek di Indonesia masih tinggi dan merupakan masalah kesehatan yang harus ditanggulangi. Menurut RPJMN Tahun 2015-2019, Pembangunan kesehatan dalam periode Tahun 2015-2019 difokuskan pada empat program prioritas yaitu penurunan angka kematian ibu dan bayi, penurunan prevalensi balita pendek (stunting), pengendalian penyakit menular dan pengendalian penyakit tidak menular.
diskominfokrwkabLanjutnya, Salah satu intervensi yang dinilai dapat mengintervensi penyebab timbulnya stunting (balita pendek) menjaga kebersihan diri, keluarga dan lingkungan melakukan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). GERMAS dapat dilakukan dengan cara: Melakukan aktifitas fisik, Mengonsumsi sayur dan buah, Tidak merokok, Tidak mengonsumsi alkohol, Memeriksa kesehatan secara rutin, Membersihkan lingkungan, dan Menggunakan jamban. Pada tahap awal, GERMAS secara nasional dimulai dengan berfokus pada tiga kegiatan, yaitu:
1) Melakukan aktivitas fisik 30 menit per hari,
2) Mengonsumsi buah dan sayur; dan
3) Memeriksakan kesehatan secara rutin.
Terakhir menurut Bupati, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) harus diupayakan oleh setiap rumah tangga termasuk meningkatkan akses terhadap air bersih dan fasilitas sanitasi, serta menjaga kebersihan lingkungan. PHBS menurunkan kejadian sakit terutama penyakit infeksi yang dapat membuat energi untuk pertumbuhan teralihkan kepada perlawanan tubuh menghadapi infeksi, gizi sulit diserap tubuh dan terhambatnya pertumbuhan. Berdasarkan konsep dan definisi MDGs, rumah tangga memiliki akses sanitasi layak apabila fasilitas sanitasi yang digunakan memenuhi syarat kesehatan antara lain dilengkapi dengan leher angsa, tanki septik (septic tank) /Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL), yang digunakan sendiri atau bersama, cuci tangan menggunakan sabun, berhenti buang air besar sembarangan, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengeloaan sampah rumah tangga, pengelolaan limbah cair rumah tangga. (diskominfo).