Gebyar Pelayanan Publik Terpadu Kecamatan (Paten) di kantor Kecamatan Cilebar meriah dan antusias. Dalam acara tersebut, Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana hadir langsung. Kegiatan ini untuk memudahkan dan mendengarkan segala permasalahan yang ada di tengah masyarakat

Karawang,- Gebyar Pelayanan Publik Terpadu Kecamatan (Paten) di kantor Kecamatan Cilebar meriah dan antusias. Dalam acara tersebut, Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana hadir langsung.
Kegiatan ini untuk memudahkan dan mendengarkan segala permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Salah satu dengan tanya jawab dan berdialog dengan warga Kecamatan Cilebar.
Dalam acara tersebut Hadir Jajaran Muspika Cilebar seperti Kapolsek Cilebar, Danramil Cilebar, dan masyarakat Kecamatan Cilebar terlihat antusias dalam memanfaatkan berbagai jasa pelayanan yang ada. Salah satunya adalah layanan kependudukan yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dalam layanan ini, masyarakat dapat membuat dan memperpanjang berbagai administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran dalam waktu yang singkat.
Dalam sambutan bupati mengatakan, beliau meminta permasalahan di desa-desa cepat diselesaikan, karena dana untuk perbaikan jalan sudah diserahkan ke desa masing-masing. Ia merasa gembira melihat masyarakat Cilebar yang terlihat meriah, antusias, kompak dan guyub.
Gebyar Paten ini adalah upaya langsung dari Pemda Karawang untuk menyentuh langsung kepada masyarakat di daerah-daerah salah satunya di Kecamatan Cilebar dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Dengan kegiatan ini, kami Pemerintah Daerah Karawang sekaligus lebih lagi mendekatkan diri kepada masyarakat. Kegiatan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namanya pelayanan maka semua kebutuhan masyarakat disiapkan secara optimal, disamping kegiatan sosial dan hiburan rakyat," ungkap bupati.
Dalam acara Gebyar Paten ini, bupati meresmikan Mushola Al Kautsar di Komplek Kecamatan Cilebar. Dan pelayanan Administrasi kependudukan seperti pembuatan KK, KTP, Akta Kelahiran, dan BPJS Kesehatan. (diskominfo)