Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana  melantik dua pejabat tinggi pimpinan pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang hasil seleksi open bidding atau seleksi terbuka

Karawang-Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana  melantik dua pejabat tinggi pimpinan pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang hasil seleksi open bidding atau seleksi terbuka, Selasa (21/8/2018).
Dua pejabat yang dilantik adalah Uus Hasanudin sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karawang, serta Asep Wahyu Suherman sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang. Asep sebelumnya menjabat sebagai Camat Rengasdengklok.
Keduanya ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 821.24/KEP.4739/BKPSDM/2018 tertanggal 21 Agustus 2018. 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Karawang Aang Rahmatullah mengatakan, pelaksanaan seleksi terbuka tersebut telah melalui tahapan pengumuman pendaftaran, seleksi administrasi dan rekam jejak, tes kesehatan jasmani dan rohani (psikometri), tes kompetensi dan penulisan makalah dan wawancara.
"PNS yang mengikuti seleksi terbuka staf ahli bidang pemerintahan, hukum, dan politik ada empat pelamar. Sementara untuk Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ada enam pelamar," tambahnya.
Panitia seleksi, telah melakukan serangkaian seleksi dan menyampaikan tiga nama terbaik dari masing-masing formasi yang kosong kepada pejabat pembina kepegawaian.
"Kemudian pejabat pembina kepegawaian memiliki satu yang terbaik dari tiga nama-nama tersebut," ujarnya.
Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengatakan, kedua pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka yang diselenggarakan panitia seleksi dengan melibatkan praktisi dan akademisi.
Proses seleksi terbuka tersebut juga telah mendapat persetujuan dan rekomendasi dari KASN, melalui suratnya nomor B-1766/KASN/08/2018 tanggal 20 Agustus 2018.
"Seluruh tahapan dilaporkan ke KSN melalui aplikasi SIJAPTI yang dimonitor oleh Kemenpan,  BKN, dan BPK," ujar bupati.
Bupati menegaskan bahwa penetapan kedua pejabat tersebut tanpa uang sepeserpun. "Semua nol rupiah. Karena semua jabatan tidak boleh diperjual belikan. Yang terpenting tugasnya mengabdikan dirinya dengan baik," katanya.
Bupati ingin kedua pejabat yang dilantik melakukan tugasnya dengan baik, berprestasi, dan memberikan karya terbaiknya bagi masyarakat dan Pemkab Karawang. (diskominfo)
 

Tags Berita: