Memasuki masa tenang Pilkada serentak 2018, tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Pemkab Karawang, Jawa Barat melakukan penertiban alat peraga kampanye disejumlah titik wilayah Karawang

Karawang, - Memasuki masa tenang Pilkada serentak 2018, tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Pemkab Karawang, Jawa Barat melakukan penertiban alat peraga kampanye disejumlah titik wilayah Karawang, Senin(25/6) siang. 
Alat peraga kampanye itu terdiri dari spanduk hingga stiker yang menggambarkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. 
Kasatpol PP Karawang, Asip Suhendar mengatakan, penurunan dan penertiban alat peraga kampanye ini dilakukan dengan menyisir seluruh lokasi, khususnya kawasan perkotaan". Pencopotan alat peraga kampanye pilkada serentak sudah dimulai sejak tanggal 24 Juni 2018 atau memasuki masa tenang. “ Hal ini untuk menciptakan iklim masa tenang ," ucapnya. 
Alat peraga kampanye yang ditertibkan sampai saat ini sudah mencapai 98 persen wilayah Karawang bersih dari alat peraga kampanye. Namun pihaknya akan terus melakukan penyisiran dan pembersihan alat peraga kampanye sampai menjelang hari pencoblosan pada tanggal  26 Juni 2018.
"Kami juga telah berkoordinasi kesetiap kecamatan-kecamatan untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye diwilayahnya masing-masing, sesuai dengan surat edaran dari Panwascab Karawang, " pungkasnya. (diskominfo)