BPMPT Kabupaten Karawang selenggarakan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Pengendalian Penanaman Modal Tahun 2016, bertempat di Graha KIIC Karawang pada Selasa (23/8). Kegiatan tersebut di buka oleh Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana serta dihadiri oleh Kepala BMPT Kabupaten Karawang, dan Kepala OPD lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Karawang menyampaikan, bahwa Kabupaten Karawang merupakan daerah industri dengan pertumbuhan perusahaan dan kawasan industri yang sangat pesat. Terlebih terbitnya Keputusan Presiden Nomor 53 tahun 1989 tentang “ Pengembangan Kawasan Industri” Karawang ditetapkan sebagai daerah pengembangan kawasan industri yang hingga saat ini jumlah industri mencapai 9.979 unit
Selain itu untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional dan mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi Indonesia diperlukan peningkatan penanaman modal untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi nyata dengan menggunakan modal yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.
Di sisi lain, Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal tersebut dilaksanakan dengan harapan antara pemerintah dan dunia usaha bisa menyamakan presepsi terhadap perubahan regulasi maupun kebijakan regulasi yang baru. “Forum ini bisa menjadi ajang silahutrahmi antara Pemerintah selaku regulasi dengan dunia usaha sebagai pelaksana agar terciptanya kemitraan yang saling menguntungkan untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Karawang yang sejahtera” ujar dr.Cellica. @Desi