Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat memberikan secara simbolis Insentif bagi Guru Ngaji dan Amil serta Penyerahan Bantuan Sarana dan Prasarana Bagi Poskestren di Kab. Karawang Tahun 2016

Guna meningkatkan pemerataan kesejahteraan bagi Guru Ngaji dan Amil serta terpenuhinya sarana dan prasaran bagi Poskestren di Kabupaten Karawang yang telah mendapatkan pembinaan. Sebagai wujud dukungan, maka Pemerintah Kabupaten Karawang telah memberikan insentif kepada Guru Ngaji dan Amil serta bantuan sarana dan prasarana bagi Poskestren di Kabupaten Karawang.
Pemberian secara simbolis dilakukan secara langsung oleh Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana kepada beberapa perwakilan Guru Ngaji, Amil serta Poskestren pada apel pagi bertempat di Plaza Pemkab Karawang, pada Senin (6/13).
Dalam sambutannya Bupati Karawang menyampaikan terima kasih kepada para Guru Ngaji dan Amil yang sudah turut memberikan tenaga dan pikirannya guna memberikan ilmu keagamaan yang menjadi pondasi dasar bagi kehidupan sehari-hari. “Apa yang kami berikan atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang mudah-mudahan terasa manfaatnya, serta mampu mengajarkan anak-anak kita menjadi anak yang shaleh dan shalehah”, ungkap Bupati Karawang.
Selanjutnya dalam proses pembangunan tidak lupa Pondok Pesantren menjadi pion utama dalam pembangunan di Kabupaten Karawang khususnya dunia pendidikan. “Apa yang diajarkan di Pondok Pesantren dengan tantangan dunia globalisasi sekarang ini utamanya di Kabupaten Karawang, mudah-mudahan dapat membentengi apa yang menjadi maksud dan tujuan baik”, lanjut Bupati Karawang.
Kemudian Bupati Karawang menyampaikan akan senantiasa menjaga ruh dan semangat untuk lebih memperhatikan para Guru Ngaji, Amil serta Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Karawang dengan lebih baik lagi kedepannya.
Kegiatan pemberian insentif kepada Guru Ngaji dan Amil ini dilaksanakan setiap tahun, untuk jumlah penerima insentif guru ngaji TPQ, DTA, RA, MI, Mts dan amil sebanyak 10.000 orang dan masing-masing mendapatkan insentif sebesar Rp. 1.200.000, sedangkan untuk Amil berjumlah 1.068 orang dan mendapatkan insentif Rp. 800.000 yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2016. Pemberian ini dilakukan secara bergilir sebanyak 15 kali sesuai jadwal yang telah ditentukan mulai tanggal 13–29 Juni 2016, sehingga dalam satu hari ada dua kecamatan, ungkap Hadis Herdiana dalam laporannya.
Dilaporkan pula, bahwa telah diserahkan bantuan sarana prasarana Poskestren bagi 10 Pondok Pesantren di Kabupaten Karawang, antara lain Ponpes Al-Anshoriyah Pedes, Ponpes An-Nihayah Rawamerta, Ponpes Nurul Hidayah Rawamerta, A-Ijtihad Pedes, Ponpes Al-Muhajirin Telukjambe Barat, Ponpes Nurul Falah Karawang Timur, Al-Ikhlas Karawang Barat, Ash-Shidiqiyah Cilamaya Wetan, Al-Kautsar Lemahabang Wadas, dan Al-Fathimiyah Telukjambe Timur.
Adapun jenis bantuan yang diberikan bagi Poskestren adalah 10 paket obat-obatan sederhana, 10 set tempat tidur periksa, 10 buah etalase obat dan 10 buah kotak P3K dan kelengkapannya.
Pada kesempatan tersebut hadir Sekda Kabupaten Karawang, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD dan Camat, serta para peserta apel dilingkup Kantor Bupati Karawang. (@Gala)​​​​​​

Tags Berita: