Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat menjadi Inspektur Upacara pada HUT Satuan Polisi Pamong Praja ke 66 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke 54 Tingkat Kabupaten Karawang
Berkenaan dengan rangkaian Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja ke 66 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke 54 Tingkat Provinsi Jawa Barat yang telah dilaksanakan pada hari selasa, 15 Maret 2016 di Lapangan Tegar Beriman Kabupaten Bogor. Maka Satuan Polisi Pamong Praja Tingkat Kabupaten Karawang menggelar Peringatan HUT Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten, pada Selasa (29/3) bertempat di Plaza Pemkab Karawang dan bertindak selaku Inspektur Upacara yaitu Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, S.Ag., Sekda Kab. Karawang H. Teddy Rusfendi Sutisna, Kasatpol PP Kab. Karawang beserta seluruh jajarannya, Kapolres Karawang, perwakilan dari Kajari Kab. Karawang, seluruh Kepala OPD Kabupaten Karawang,serta Camat se Kabupaten Karawang.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Karawang membacakan Sambutan Menteri Dalam Negeri RI menyampaikan bahwa, keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja merupakan salah satu potensi sumber daya aparatur yang sangat penting dalam Pemerintahan Daerah, sehingga penempatan Satuan Polisi Pamong Praja harus memiliki kompetensi dan latar belakang keilmuan yang sesuai dengan bidangnya.
Selanjutnya, untuk dapat memenuhi harapan masyarakat maka perlu adanya pola sikap dan pola tindak humanis yang harus dimiliki oleh Polisi Pamong Praja, sebagaimana unsur yang harus dimiliki antara lain unsur humanis, berdedikasi, disiplin dan tegas. Hal tersebut karena Polisi Pamong Praja harus mampu memberikan ketulusan pelayanan kepada masyarakat melalui konsep “3S” (Salam, Sapa dan Senyum).
Kemudian Bupati Karawang menekankan beberapa hal kepada seluruh Jajaran Polisi Pamong Praja antara lain:
- Banggalah dan junjung tinggi kehormatan Satuan Polisi Pamong Praja sebagai ladang pengabdianmu kepada bangsa dan Negara.
- Wujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam melaksanakan urusan wajib ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
- Selalu kedepankan mekanisme preemtif dan preventif pada setiap upaya penegakan Perda dan proses-proses pembinaan dan penertiban kepada masyarakat melalui pola sikap dan pola tindak humanis.
- Tingkatkan profesionalisme dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan terus senantiasa mendekatkan diri kepada masyarakat, membangun jejaring dan komunikasi dengan anggota Polisi Pamong Praja di seluruh Indonesia serta,
- Jaga Kedisiplinan diri dan ketegasan dalam bertindak agar kewibawaan Polisi Pamong Praja dapat terjaga.
Dalam laporannya Panitia Pelaksana, menyampaikan bahwa Peringatan HUT untuk tahun ini mengambil tema “Dengan Semangat HUT Satuan Polisi Pamong Praja ke 66 dan dan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat ke 54, Kita Wujudkan Pol PP dan Linmas yang Humanis, Berwibawa,Disiplin dan Tegas”.
Adapun rangkaian peringatan HUT Satpol PP ke 66 dan Linmas ke 54 Tingkat Kabupaten Karawang antara lain melaksanakan donor darah bekerjasama dengan PMI Kab. Karawang, pemberian santunan kepada para janda anggota Satpol PP yang sudah meninggal, melaksanakan kerja bakti/kebersihan dilingkungan Kantor Satpol PP Kab. Karawang, melaksanakan kegiatan Gerakan Disiplin Daerah (GOD), melaksanakan kegiatan Bimbingan Generasi Muda (Binggen), dan melaksanakan sosialisasi Perda Kab. Karawang tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (@gala)