Mentri Perindustrian RI Saleh Husein, Kepala BKPM Franky Sibarani, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana, Senior managing Officer (SMO) Toyota Motor Corporation K.Saga dan M,Kawai, Presiden Direktur PT.Toyota Astra Motor  dan TMC Managing Officer  H.Fukui, Presiden Direktur TMMIN M.Nonami, dan Wakil Presiden Direktur TMMIN Warih Andang Tjahjono, saat Peresmian Pabrik Mesin Baru Toyota Indonesia

PT.Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Senin (07/03) secara resmi memulai operasi Pabrik Mesin baru di Karawang. Acara tersebut dihadiri oleh Mentri Perindustrian Republik Indonesia Saleh Husein, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BKPM) Franky Sibarani, Gubernur Jawa Barat H. Ahmad Heryawan, Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana, Senior managing Officer (SMO) Toyota Motor Corporation (TMC) K.Saga dan M,Kawai, Presiden Direktur PT.Toyota Astra Motor (TAM) dan TMC Managing Officer (MO) H.Fukui, Presiden Direktur TMMIN M.Nonami, dan Wakil Presiden Direktur TMMIN Warih Andang Tjahjono. Pabrik baru Toyota Karawang memproduksi mesin bensin aluminium bertipe R-NR untuk mobil penumpang dengan kapasitas produksi sebesar 216.000 unit pertahun. Toyota menanamkan investasi sebesar Rp. 2.3 triliun (USD 170 Juta) untuk pembangunan dan pengoperasian pabrik ini. Dalam kesempatan tersebut,dilakukan pula seremonial ekspor mesin R-NR oleh Toyota kelima negara Asia dengan total 79 ribu unit mesin pada 2016.
Sesaat setelah usai acara peresmian, Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana saat dimintai tanggapannya oleh Tim Humas Setda Kab. Karawang menyampaikan bahwa  dirinya tidak dapat memungkiri bahwa pelaksanaan berbagai proses pembangunan khususnya dalam sektor industri di sisi lain telah menimbulkan ekses yang kurang menguntungkan khususnya bagi kelestarian lingkungan hidup. “Dalam hal ini masih terdapat perusahaan yang tidak memperhatikan dampak negatif dari pengelolaan limbah yang tidak sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Untuk itu, Beliau mengharapkan agar manajemen perusahaan yang berada di wilayah Kab. Karawang, termasuk PT. TMMIN  dapat memperhatikan serta mengelola limbah dengan baik dan benar sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. “Saya sendiri yakin dan percaya, bahwa jajaran manajemen PT. TMMIN  akan mampu memenuhi harapan tersebut dengan senantiasa peduli terhadap aspek kelestarian lingkungan hidup dalam setiap aktivitas bisnisnya,” tuturnya.
Bupati juga berharap agar dalam hal perekrutan tenaga kerja, PT. TMMIN  dapat lebih memprioritaskan masyarakat Karawang khususnya yang berdomisili di sekitar lokasi pabrik, tentunya disesuaikan dengan kualifikasi yang dibutuhkan sehingga keberadaan PT. TMMIN  dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kab. Karawang. “Selain tentunya juga melakukan berbagai kegiatan lainnya yang menyangkut pemberdayaan masyarakat melalui pelaksanaan program Corporate Social Responsibility atau kewajiban sosial perusahaan,” imbuhnya.
Kemudian ada acuan lain sebagai dasar hukum yaitu dengan diterbitkannya Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang “Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” Bupati berharap, PT. TMMIN  dapat menjadikan Perda tersebut sebagai acuan dalam proses rekrutmen tanaga kerja. “Termasuk dalam program CSR di masing-masing perusahaan, yang hendaknya dapat disinergikan dengan arah pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan pemerintah daerah,” tambahnya. (@opa)

Tags Berita: