Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat menghadiri kegiatan Operasi Pasar Murah Tahap II Tahun 2015 yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar
Plt. Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana memantau pelaksanaan operasi pasar yang dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar di lapang Warung Bambu Kecamatan Karawang Timur, Senin (9/11). Operasi Pasar Murah ini dirasakan sangat bermanfaat bagi Masyarakat di Karawang terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari hari, pada Kesempatan tersebut Plt. Bupati serahkan simbolis penukaran Kupon kepada lima orang masyarakat yang hadir.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati menyampaikan bahwa dalam kegiatan Operasi Pasar Murah (OPM) tahap kedua ini, akan menyalurkan sebanyak tiga jenis barang komoditi berupa : beras premium super, gula pasir dan minyak goreng. Jumlah penerima manfaat Operasi Pasar Murah (OPM) kebutuhan pokok masyarakat berjumlah 5.313 paket yang tersebar dalam delapan Desa/Kelurahan di wilayah Kecamatan Karawang Timur. Dalam kegiatan Operasi Pasar Murah ini, Beliau harapkan dapat memberikan manfaat yang optimal dan pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti.
Terakhir, Beliau menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada segenap panitia penyelenggara dan semua pihak yang turut mendukung seluruh kegiatan ini, “karena saudara-saudara telah turut menyumbangkan kontribusi terhadap penyelenggaraan pembangunan, terutama dalam bidang sosial kemasyarakatan. yang kesemuanya bertujuan pada perwujudan kesejahteraan masyarakat”, ujarnya.
Sementara itu Kepala Disperindag Provinsi Jabar yang diwakili oleh Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jabar, Popy menyampaikan bahwa dalam rangka menghadapi kenaikan harga dari beberapa komoditas pada hari hari terakhir ini yang sangat mengganggu daya beli masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu, maka sebagai salah satu upaya untuk menekan gejolak harga tersebut Pemprov Jabar melalui Pergub Jabar Nomor 972/kep.1146-Disperindag/2015, tanggal 12 Oktober 2015 tentang alokasi belanja subsidi serta jenis warna dan nilai tukar Operasi Pasar Murah tahun 2015 menetapkan pelaksanaan Operasi Pasar Murah tahap II yang sasarannya adalah Rumah Tangga Masyarakat Miskin di Kabupaten/Kota di Jawa Barat, yang dananya bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun anggaran 2015 sebesar Rp.10 milyar (@opa)