Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat menghadiri pertemuan Guru Besar UI dengan Unsika

Karawang yang dulu menjadi lumbung padi di Jawa Barat, saat ini menjadi semakin panas karena emisi dari industri pabrik, dan menjadi pusat industri terbesar. Dalam rangka mengembangkan lingkungan hidup yang lebih baik, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang bekerjasama dengan Universitas Negeri Singaperbangsa (UNSIKA) dan Universitas Indonesia (UI) dalam pengembangan dan pengolahan lingkungan hidup di daerah Karawang.
Bertempat di gedung Singaperbangsa lantai II Pemkab Karawang pada hari Jumat (31/7), kegiatan pertemuan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang dengan Guru Besar UI dan UNSIKA membahas mengenai kerjasama yang akan dilakukan.
Hadir pada kegiatan pertemuan yang membahas pengolahan pengembangan lingkungan hidup adalah Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, Asisten Pembangunan Setda Kabupaten Karawang Hadis Herdiana Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang Setya Dharma, Ketua Pusat Informasi Iklim dari UI Jatna Supriatna, Ahli Pesisir dan Tata Ruang UI Prof, Abimanyu, Ahli Ekonomi Regional UI Dr. Tarsoen Waryono, Ahli Landscape and Architect Tata Ruang Terbuka Ir. Nutriyono, Wakil Rektor UNSIKA Ade Momon S, Kepala OPD, dan perwakilan dari perusahaan.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, Kabupaten Karawang yang dijadikan pilot project dalam bidang industri oleh pemerintah pusat, yang salah satunya menunjuk Kabupaten Karawang menjadi daerah industrialisasi terbesar setelah Bekasi, berharap dengan kerjasama Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang dengan UI dan UNSIKA mampu menjadi suatu wahana dasar untuk mengambil kebijakan yang nantinya baik untuk kedepannya.
Tujuan kajian dari kerjasama ini antara lain untuk meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di Kabupaten Karawang guna pembangunan yang berkelanjutan, yang disampaikan oleh Prof. Abimanyu T. Alamsyah. Ada lima aspek kerjasama yang dilakukan, yaitu ; instrument pencegahan dan pengalihan, peningkatan dan pengembangan akses, efektivitas pengelolaan, peningkatan peran serta masyarakat, dan alternative penyempurnaan, kebijakan dan rencana.
Untuk meningkatkan dan mengembangkan pengolahan dan pengembangan lingkungan hidup, perekonomian regional harus dipacu dari kesungguhan pemerintah dan komitmen, pentingnya peraturan daerah kawasan hijau seperti menggali PAD sektor hijau, pemantapan RTH dan tendon air dilingkungan kawasan industry, serta di dukung dari CSR Industri yang merupakan sumber biaya pelestarian.

Tags Berita: