Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat menandatangani Prasasti Peresmian Kantor Desa Jayamakmur dan Desa Makmurjaya serta UPTD Puskesmas di Kec. Jayakerta
Peresmian gedung Kantor Desa, tentunya tidak berarti apa-apa, apabila insan-insan didalamnya tidak memiliki disiplin dan mentalitas yang tinggi, baik dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa, peningkatan Pembangunan Desa dan pembinaan masyarakat. Demikian dikatakan Plt. Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana dalam sambutannya pada acara Peresmian dua Gedung Kantor Desa Jayamakmur dan Makmurjaya serta UPTD Puskesmas Kec. Jayakerta, dengan ceremony penandatanganan prasasti di halaman gedung Kantor Desa Jayamakmur, Rabu (10/6).
Lebih lanjut dr. Cellica menyampaikan bahwa setelah pelaksanaan proses pembangunan selama beberapa waktu yang lalu, Alhamdulillah gedung Kantor Desa Jayamakmur dan Makmurjaya Kecamatan Jayakerta telah selesai dan siap untuk digunakan, serta pada kesempatan ini, diresmikan penggunaannya. Beliau juga menyampaikan bahwa Aparatur Pemerintahan Desa merupakan ujung tombak dan garda terdepan dari pemerintah daerah dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini karena baik buruknya kinerja pemerintahan Desa tentu akan sangat berpengaruh terhadap baik atau buruknya kinerja pemerintahan pada level diatasnya, mulai dari di tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, dan Pusat” ucapnya.
Beliau juga menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan Kantor Desa yang pertama : Komitmen yang kuat dari pemerintah Kabupaten Karawang dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi publik dalam hal ini peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan Desa, yang kedua : Kewenangan atau peran Pemerintah Daerah dalam penyediaan berbagai fasilitas seperti pemberian motivasi, bantuan teknis dan bantuan keuangan, yang ketiga : Pemberian fasilitas bantuan dana kepada Pemerintahan Desa, dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD). Program pembangunan gedung Kantor Desa sejak awal telah direncanakan untuk di seragamkan di seluruh Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Karawang. Kabupaten Karawang sendiri merupakan pelopor dalam upaya penyediaan gedung Kantor Desa yang representatif” imbuhnya.
Oleh karena itu, dr. Cellica mengingatkan kepada Kepala Desa beserta jajarannya untuk mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Karawang, dengan memelihara gedung ini sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama. karena membangun gedung baru lebih mudah bila dibandingkan dengan merawat dan memelihara gedung sehingga bisa terus dalam keadaan baik” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut turut hadir, Kepala BPMPD, Asisten Administrasi Pembangunan, Kabag Pemum, Kepala OPD terkait dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Karawang, serta jajaran Muspika setempat. (@opa)