Wakil Bupati Karawang, bersama Sekda dan Kepala BPBD, saat menerima Kunjungan Kerja Kepala BNPB di Kabupaten Karawang

Penyebab banjir yang terjadi di berbagai wilayah disebabkan karena daya tampung air yang sudah tidak memadai termasuk yang ada di Kabupaten Karawang, serta aspek lain yakni karena ulah manusia sehingga ancaman banjir semakin tinggi dan ditambah lagi degradasi lingkungan”, demikian ujar Willem Rampangilei, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), saat melakukan Kunker ke Pemkab Karawang. Pada Kamis ( 17/11). Bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Karawang.
Selanjutnya Willem Rampangilei juga lebih menegaskan “Banjir bisa berkurang bila perilaku masyarakat bisa dirubah, penangananpun perlu secara bersama tidak hanya semata Pemkab saja, antisipasi sebelum musim penghujan itu juga perlu di lakukan.”ujarnya
Kunker Kepala BNPB diterima langsung oleh Wakil Bupati H. Ahmad Zamakhsyari bersama dengan Sekda Kabupaten Karawang H. Teddy Rusfendi Sutisna serta Kepala  BPBD H. Asip Suhendar. Dalam Kunjungan Kerja tersebut, BNPB memberikan bantuan uang untuk korban banjir diKabupaten Karawang sebanyak 250 juta rupiah dan secara simbolis diterima oleh Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari.
Kemudian agar tidak berulang kali terjadi luapan air saat musim penghujan yang mengakibatkan banjir di beberapa daerah di Kabupaten Karawang, perlu adanya program prioritas yang harus dilakukan diantaranya pengerukan. Selanjuntnya dalam waktu dekat BPBD Kabupaten Karawang bersama BNPB juga akan melaksanakan normalisasi Sungai Citarum dengan cara pengerukan tikungan yang dangkal supaya berfungsi sebagaimana mestinya”, demikian ujar Wakil Bupati Karawang.
Secara garis besar Wakil Bupati Karawang menjelaskan, bahwa Karawang merupakan Kabupaten yang berada di wilayah hilir dari keberadaan dua sungai besar yaitu Citarum dan Cibeet. Sungai Citarum  hulu sungainya berada di Bandung dan Sungai Cibeet berada di Bogor. Maka untuk mengantisipasi banjir yang timbul, Wakil Bupati Karawang memerintahkan kepada Sekda Kab. Karawang bersama BPBD Karawang agar mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar mengagendakan Rakor Bersama Kepala Daerah dan BPBD dari tujuh Kabupaten/Kota, diantaranya : Bogor,Purwakarta, Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Cianjur dan Karawang. Dalam surat tersebut agar Kepala Daerah melaksanakan normalisasi sungai didaerahnya masing-masing.
Lebih lanjut masih menurut Wakil Bupati, upaya lain untuk mengatasi dampak banjir, yaitu harus ada pembagian tugas antara Instansi Vertikal. Kehutanan agar merawat hutan lindung, BBWS dan PJT II menjaga bibir sungai agar jangan dirusak warga, serta melakukan pemeliharaan rutin. Sedangkan tugas Pemerintah Daerah yaitu menjaga ruang terbuka hijau, lahan sawah dan hutan, agar tidak menjadi kawasan permukiman, termasuk normalisasi drainase. Harus bersama-sama mengembalikan fungsi sungai agar dapat mengatur aliran air sebagaimaimana mestinya, selain itu dengan melakukan penghijauan di bantaran sungai berupa ruang terbuka hijau. Ujarnya.
Kemudian Wakil Bupati menginformasikan, bahwa air sungai Cibeet sudah sangat keruh, lebih keruh dari sungai Citarum, hal tersebut menandakan bahwa sedimentasi Sungai Cibeet lebih tinggi”,tegasnya.
Sementara itu Keterangan tambahan dari Kepala BNPB saat lakukan kunjungan ke Kabupaten Karawang, bahwa menurut BNPB "Setelah kami meninjau langsung via udara, salah satu dampak banjir disebabkan sungai sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya, karena hampir di seluruh sungai terjadi pendangkalan,sangat urgent untuk normalisasi saluran sungai, dan nanti akan kami lakukan bersama BPBD Karawang" ungkapnya.
Masih menurut Williem, ketika dicermati sekitar Sungai Citarum dan Cibeet sudah lama kering, sehingga banyak ditanami oleh masyarakat sekitar, juga banyak pabrik-pabrik pembuat bata di sepanjang sungai yang tanahnya diambil dari sungai, sehingga tata ruang sepanjang sungai tidak tertib.
Untuk Solusi jangka panjang guna mengurangi dampak bencana banjir adalah dengan melakukan normalisasi tempat-tempat yang sudah kritis, seperti tikungan sungai disepanjang sungai Citarum, pekerjaan ini bisa memakan waktu sampai tahun 2019. "Apa yang menjadi ide Wakil Bupati Karawang untuk melaksanakan Rakor antar daerah, kami juga sepakat. Dan untuk menjadi perhatian agar Pemprov segera mengundang tujuh Kabupaten/Kota yang dilintasi sungai itu," jelasnya. (Iki)

Tags Berita: