Karawang,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., membuka kegiatan asesmen dalam rangka uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Brits Hotel Karawang, Selasa (15/4/2025). 

Asesmen atau penilaian kompetensi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dan kompetensi para pejabat pimpinan tinggi yang sesuai dengan tuntutan jabatan.

Sebanyak tujuh orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti asesmen yang difasilitasi oleh tim asesor dari Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi (Puspenkom) ASN
Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Asesmen ini bertujuan untuk melakukan evaluasi potensi, menganalisis potensi pengembangan pada jabatan yang akan diduduki.

“Bahwa proses uji kompetensi ini, merupakan amanat UU 20/2023 pengganti UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan PP Nomor 17/2020 pengganti PP 11/2017 tentang perubahan Manajemen ASN,” ujar Sekda mengawali sambutannya.

“Berdasarkan regulasi tersebut dijelaskan bahwa Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pratama (JPT) melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dalam satu instansi maupun antar instansi dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT),” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Sekda mengingatkan bahwa hasil asesmen ini nantinya menjadi salah satu pertimbangan tim Panita Seleksi (Pansel) dalam melakukan penilaian uji kompetensi yang selanjutnya dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Saya mewakili Tim Pansel berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga memperoleh hasil yang maksimal dan akurat. Terus tingkatkan kemampuan teknis dan spesialisasi yang dimiliki, kemampuan kompetensi manajerial dalam memimpin organisasi serta meningkatkan kompetensi sosial kultural yang berkaitan dengan etika dan moral. sebab, tantangan birokrasi kedepan semakin berat, sehingga dibutuhkan pejabat yang memiliki kemampuan akselerasi kerja, kemampuan kreativitas dan inovasi kerja," pungkasnya. 

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Drs. H. Asip Suhendar, M.Si. dalam laporannya menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah melakukan konsultasi dan koordinasi serta telah mendapat persetujuan izin rekomendasi untuk pelaksanaan uji kompetensi dimaksud dari Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

"Asesmen kali ini menggunakan metode sedang yang tahapannya terdiri dari tes potensi/psikotes dengan Computer Assisted Test (CAT), analisis kasus, Leaderless Group Discussion (LGD) dan wawancara”, ujarnya.
 

Tags Berita: