Sekda Kabupaten Karawang H. Teddy Rusfendi Sutisna, saat memberikan Sambutan pada Kegiatan Bimtek Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2014
Sebagaimana dimaklumi bersama, bahwa aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk itu, aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah serta dapat pula meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah yang signifikan, namun jika tidak dikelola dengan semestinya, aset tersebut justru menjadi beban biaya pemerintah daerah karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya, seiring dengan perjalanan waktu.
Dalam sambutan tertulisnya Bupati Karawang H.Ade Swara yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H.Tedi Rusfendy Sutisna pada acara pembukaan Bimbingan Teknis Sensus Barang milik Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2014 yang diselenggarakan di Gedung Singaperbangsa Lantai III Komplek Pemda Karawang Selasa (20/5) mengatakan, dari beberapa peraturan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, aset merupakan semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau perolehan lainnya yang sah, baik yang bergerak maupun tidak bergerak ataupun merupakan satuan tertentu yang dapat dinilai, dihitung, diukur ataupun ditimbang termasuk hewan dan tumbuh-tumbuhan kecuali uang dan surat berharga lainnya.
Lanjutnya, “disisi lain, sejalan dengan kegiatan kita pada hari ini, kiranya perlu saya sampaikan, bahwa dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah, yakni barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah serta perolehan lainnya yang sah, diperlukan adanya kesamaan persepsi serta langkah secara integral dan menyeluruh dari segenap unsur terkait, tandasnya.
Namun demikian, Bupati menyambut baik kegiatan Bimtek ini, dengan harapan agar para pengelola barang milik daerah, benar-benar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan tuntutan dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada yang bersangkutan.
Terakhir, Bupati menekankan kepada seluruh peserta Bimtek ini serta pihak yang berkepentingan, agar benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga pengetahuan tentang berbagai ketentuan maupun prosedur Barang Milik Daerah dapat dipahami secara komprehensif dan integral sehingga proses pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah di Kabupaten Karawang dapat berjalan sebagaimana mestinya,
Hadir dalam acara tersebut, Kepala DPPKAD Hadis Herdiana, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Karawang, jajaran panitia penyelenggara, serta para narasumber. (@opa)