Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawangsa bersama Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadianna, Penyerahan Bantuan Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama secara simbolis
Acara Penyerahan Bantuan Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama di simboliskan langsung oleh Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawangsa di Kabupaten Karawang, pada hari Minggu (28/5) bertempat di Aula Husni Hamid, Pemda Karawang.
Pada acara tersebut, hadir pula Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadianna, Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat, Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan PT. Bank Negara Indonesia Adi Sulistyowati, Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial RI Nur Pujianto, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Kementerian Sosial RI, Kepala Dinas Sosial Propinsi Jawa Barat, Forkominda Kabupaten Karawang, beserta para Kepala Perangkat Daerah kabupaten Karawang.
Dijelaskan, PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dimana program ini, dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.
Pelaksanaan PKH juga mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium. Lima Komponen Tujuan MDG’s yang akan terbantu oleh PKH yaitu: Pengurangan penduduk miskin dan kelaparan; Pendidikan Dasar; Kesetaraan Gender; Pengurangan angka kematian bayi dan balita; Pengurangan kematian ibu melahirkan.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa menjelaskan sebanyak 6 juta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima bantuan sosial secara non tunai mulai bulan Juni 2017. Metode pencairan bansos non tunai nantinya akan menggunakan Buku Tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam bentuk ATM.
"Pada awal 2017 sebanyak 3 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sudah menerima bansos non tunai, sisanya 3 juta KPM akan menerima non tunai mulai bulan Juni sehingga 100 persen penerima PKH sudah bisa mengambil uang bansos menggunakan buku tabugan atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di agen bank dan e-Warong,"jelasnya saat memantau proses pencairan tahap pertama PKH Non Tunai untuk Kabupaten Karawang.
Menurut Beliau, melalui sistem penyaluran non tunai dengan menggunakan KKS, bansos dan subsidi akan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat.
"KKS ini dilengkapi dengan fitur saving account dan e-wallet, yakni satu kartu dapat digunakan untuk berbagai program bansos dan subsidi. Seperti PKH, Bantuan Pangan, LPG, listrik dan sebagainya," papar Mensos.
Selanjutnya, penerima manfaat dapat bertransaksi dan mencairkan bansos di jaringan E-Warong Kelompok Usaha Bersama (KUBE) PKH dan agen perbankan yang dikelola oleh masing-masing bank anggota HIMBARA (BNI 46, BTN, BRI, Bank Mandiri).
Pada Juni 2017, lanjut Beliau akan mulai dicairkan bansos PKH tahap kedua. Besarannya masih sama dengan tahap pertama yakni Rp 500 ribu.Setiap keluarga akan menerima Rp.2 juta dalam satu tahun dengan empat kali cair.
"Tapi saya minta uang PKH bukan untuk beli baju lebaran ya, Bu. Untuk keperluan sekolah dan beli makanan bergizi. Supaya anak-anak sehat dan cerdas," katanya.
Mensos kembali menjelaskan, Tahun 2018 kita akan memasuki era dimana bansos PKH diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat. Untuk Rastra (beras sejahtera), akan diberikan secara non tunai atau dialihkan ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 10 juta penerima manfaat. Jadi penerima PKH juga akan menerima BPNT,"jelasnya.
Mensos juga meminta para Ibu Rumah Tangga (IRT) penerima bantuan Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menggunakan uang bantuan tersebut untuk pendidikan anak dan kebutuhan gizi keluarga.
"Jangan buat dibelanjakan baju. Kalau misalnya bapaknya minta buat beli rokok, juga jangan. Uang bantuan ini hanya untuk pendidikan dan kebutuhan gizi. Jangan buat yang lain," pintanya.
Disampaikannya, "Adalagi pesan dari Pak Presiden , ini kan bulan Ramadan, kalau bisa uangnya juga bisa digunakan untuk jualan kue perkelompok. Yang tujuannya untuk memberikan penghasilan, itu juga kalau mau. Nanti kalau ngambil uang jangan semuanya, karena kalau bisa ngambilnya setengahnya dan sisanya tetap ditabung," ucapnya.
Mensos mengungkapkan, bahwa sebanyak 60 ribu keluarga bakal menerima bantuan PKH di Kabupaten Karawang. Meski saat ini dari 30 Kecamatan hanya 8 Kecamatan yang baru menerima bantuan non tunai yang bekerjasama dengan Bank Nasional Indonesia (BNI). Dan disimboliskan kepada 350 Kepala Keluarga penerima bantuan PKH.
Ditempat yang sama Bupati Karawang menyampaikan, dengan semakin berkembang pesatnya pembangunan di Kabupaten Karawang dan tentu saja diimbangi dengan peningkatan pendapatan dan retribusi daerah.Tetap tidak bisa terlepas dari beberapa dampak kesenjangan sosial yang terjadi pada masyarakat Kabupaten Karawang, di mana tentu saja Pemerintah Daerah harus membuat peraturan dan regulasi yang berpihak kepada masyarakat Kabupaten Karawang, agar kesejahteraan dan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh Masyarakat.
Oleh karenanya, dengan total APBD sekitar Rp. 4 Triliyun lebih, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang.
"sebesar Rp. 8,5 Miliyar kami peruntukan untuk anak yatim-piatu, fakir miskin dan kamu dhuafa, serta keluarga penerima manfaat lainnya. Saya berharap program-program bantuan ini juga sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Bupati Karawang.
Bupati Karawang juga menginformasikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang juga melalui dana APBD telah membiayai honor para pendamping PKH sekitar 300 orang sebesar Rp. 500 ribu.(nna)