Kab. Karawang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memaparkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Karawang. 8 Aksi Konvergensi tersebut yakni, Data Cakupan Layanan, Perencanaan dan Penganggaran, Rembug Stunting Kabupaten, Regulasi PPS di Daerah, Peningkatan Kapasitas Kader, Manajemen Data PPS, Pengukuran dan Publikasi PPS, dan Realisasi Anggaran serta Rencana.

Hal itu disampaikan oleh Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Asep Hazar kepada Tim Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat secara daring di Command Center Bale Prasuti Singaperbangsa, Rabu (13/8/2025).

"Pemerintah daerah berfokus untuk menurunkan prevalensi stunting dan mencegah terjadinya kejadian stunting baru melalui intervensi untuk rematri, calon pengantin atau calon pasangan usia subur dan ibu hamil, ibu pasca persalinan dan Baduta 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)," ujarnya.

Kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan oleh pihaknya diantaranya yakni, Layanan Edukasi serta Intervensi Makanan Cegah Stunting untuk Ibu Hamil dan Balita (Leuit Kacinta), Sasaran Stunting Diberi 2 Butir Telur Setiap Hari (SADARI) bersama APINDO dan KIIC, Pendampingan dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin, Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Bagi Rumah Tangga, dan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan).

Melalui kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan tersebut, ia pun memastikan Pemkab Karawang akan menggenjot angka penurunan stunting di Kabupaten Karawang. 

"Tentunya kami memiliki komitmen penuh dalam upaya penurunan stunting, InsyaAllah dengan sumber daya yang kita miliki akan kita kerahkan semuanya dan semoga angka stunting di Kabupaten Karawang dapat terus menurun secara signifikan," ungkapnya.
 

Tags Berita: