Kab. Karawang - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang melaksanakan penandatangan nota kesepakatan Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Aula Singaperbangsa lt 3, Kamis (24/4/25).
Penandatangan tersebut bertujuan untuk menjaga dan mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam memberikan bantuan payung hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Ketua Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten atas kepercayaan yang telah diberikan baik pendampingan maupun proses mitigasi.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses pendampingan sebelumnya masih terdapat kekurangan dan berharap antara pemerintah daerah dan kejaksaan negeri terus bersinergi.
Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Karawang atas pendampingan yang telah dilaksanakan dan akan terus dilaksanakan setelah penandatangan tersebut.
"Hari ini saya banyak atas nama pemda dan perangkat daerah mengucapkan banyak terimakasih atas pendampingan yang dilakukan Kejaksaan," ujarnya.
Ia juga berharap kedepan seluruh perangkat daerah mengoptimalkan kinerjanya sesuai tugas dan fungsi begitupun dengan Kejaksaan Negeri mampu melaksanakan pendampingan dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan pula penyerahan Piagam Penghargaan Atas Kontribusi Pemulihan Keuangan Daerah kepada 7 (tujuh) Personil dari Kejaksaan Negeri Karawang oleh Bupati Karawang.
Bupati Aep mengucapkan selamat kepada tujuh personil Kejaksaan Negeri Karawang yang telah mendapatkan penghargaan atas kontribusi terhadap pemulihan keuangan daerah. (Diskominfo)