Kab. Karawang - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan kesiapannya menindaklanjuti terkait penataan kawasan daerah aliran sungai serta penataan areal marka jalan gerbang tol di wilayah Karawang Timur. Hal tersebut disampaikannya saat rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Aula Gedung Singaperbangsa lt 3, Kamis (13/11/25).
"Karawang Timur menjadi tanggung jawab saya sebagai bupati, tadi juga saya sudah dengan Jasamarga dan alhamdulillah tinggal menguruskan PKSnya saja untuk 2026 (pengerjaan)," ujarnya.
Ia juga menyebutkan terkait penataan gerbang tol di Karawang Barat menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Karawang Timur menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Karawang.
"Untuk Karawang Barat, tadi pak Gubernur menyampaikan bahwa jembatan bottleneck akan dikerjakan oleh provinsi terkait pelebarannya dan Karawang Timur menjadi tanggung jawab saya sebagai bupati, terkait hal tersebut akan saya tindaklanjuti, mohon doanya," ujarnya.
Selain itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyampaikan bahwa penataan gerbang tol dan jembatan Karawang Barat akan dilakukan oleh Provinsi Jawa Barat termasuk jalan penghubung antara Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang.
"Tadinyakan Karawang Barat itu gerbangnya akan dibangun oleh Pemda Karawang senilai Rp 20 miliar sekarang ditangani oleh provinsi, yang kedua jembatan tadinya oleh Pemda dan kewenangan PU (Kementerian) senilai Rp 80 miliar sekarang akan ditangani oleh Pemprov terus jembatan yang menghubungkan Karawang dengan Subang Rp 20 miliar tadinya mau ditangani oleh kedua pemda sekarang oleh provinsi," ujarnya.
Sebagai informasi, rapat koordinasi tersebut diikuti oleh tiga kabupaten yaitu Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta serta dihadiri oleh dinas/instansi Provinsi Jawa Barat dan pihak lainnya membahas mengenai penataan kawasan daerah aliran sungai serta penataan areal marka jalan nasional dan gerbang tol di wilayah Jawa Barat.




