Sekda Kab. Karawang H. Teddy Rusfendi Sutisna, saat memberikan sambutan pada kegiatan Pembinaan Manajemen Pelaksanaan Jasa Kontruksi Tahun 2015
Sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pembangunan dalam hal ini jasa konstruksi, Pemkab Karawang melalui Sekretariat Daerah Bagian Administrasi Pembangunan menggelar Pembinaan Manajemen Pelaksanaan Jasa Konstruksi, gelaran tersebut dibuka secara langsung oleh Sekda Kab. Karawang H. Teddy Rusfendi Sutisna, bertempat di RM Alam Ceria Kec. Karawang Timur pada Rabu (10/6).
Dalam sambutan tertulisnya Plt. Bupati dr Cellica Nurrachadiana yang dibacakan Sekda H. Teddy Rusfendi Sutisna, mengatakan atas nama pribadi juga Pemkab Karawang sangat mendukung atas terselenggaranya kegiatan ini, dengan harapan, semoga melalui kegiatan ini, kita semua, khususnya para pelaku jasa di bidang konstruksi maupun Aparatur Pemerintah Kabupaten Karawang, dapat lebih mengetahui sekaligus menambah wawasan pengetahuan, dalam upaya mewujudkan rangkaian proses pekerjaan konstruksi yang berkualitas, baik mulai dari proses awal pekerjaan sampai akhir hingga diserah-terimakannya hasil pekerjaan tersebut. Sehingga diharapkan, hasil dari setiap produk konstruksi yang dikerjakan nantinya, selain benar-benar memenuhi standart dan kriteria yang ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga dapat difungsi-gunakan sesuai perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta yang utama adalah memberikan manfaat besar bagi kepentingan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Karawang
Selanjutnya Sekda H. Teddy menambahkan, kita ketahui bersama bahwa salah satu tolak ukur keberhasilan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah, di lihat dari keberhasilannya dalam melaksanakan pembangunan dan penyediaan sarana dan prasarana wilayah/infrastruktur wilayah yang baik dan memadai, baik dari segi jumlah, jenis dan mutu yang senantiasa terus diupayakan dan diusahakan peningkatannya.
Lebih lanjut Sekda Kab. Karawang mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang tentu memerlukan bantuan, dukungan dan partisipasi aktif dari semua komponen masyarakat, sesuai peran dan fungsinya masing-masing, termasuk dari kalangan pelaku usaha di bidang jasa konstruksi dan juga aparatur sipil dalam hal ini Kuasa Pengguna Anggaran, jangan ada lagi Pejabat eselon III tidak mau menjadi KPA, bila tidak bersedia jadi KPA saya rekomendasikan kepada pejabat tersebut untuk ajukan pengunduran diri sebagai pejabat, karena bila jadi pejabat otomatis jadi Kuasa Pengguna Anggaran perlu dipertanggungjawabkan. Pada kesempatan ini juga, saya berharap kepada semua pihak terkait, agar sama-sama berupaya dan berusaha untuk meningkatkan profesionalisme kerja dan akuntabilitas publik dalam mengelola jasa konstruksi ini dari waktu ke waktu.
Dalam laporannya Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sri Baroto menjelaskan latar belakang penyelenggaraan yaitu UU Nomor 18 Tahun 1999 tentang jasa Konstruksi, PP Nomor 30 tahun 2000 Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Kontruklsi, dan PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pempus,Pemprov dan Pemda, tujuan diadakan pembinaan yaitu untuk meningkatkan kemampuan Aparatur Negara Pengguna Jasa Konstruksi dalam hal komitmen, kompetensi, dan profesionalisme dalam pengelolaan jasa konstruksi, pelaksanaan kegiatan selama dua hari dari tanggal 10-11 Juni 2015, materi yang diberikan antara lain : Kebijakan dan startegi Pengadaan Barang/Jasa, Perencanaan Umum Pengadaan Barang/Jasa, Mekanisme dan Sistem Pengadaan tender, Perumusan Rancangan Kontrak, Pengantar Manajemen Konstruksi, Test dan Evaluasi Hasil Kegiatan, peserta pembinaan yaitu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Anggota Pokja Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) pada lingkup Pemkab Karawang, dengan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Jakarta, sumber dana dari APBD Karawang Tahun 2015. (IKI )