Karawang,- Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Disnakertrans melaksanakan Dialog Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas yang diselenggarakan di Galeri Nyi Pager Asih, Selasa (14/11/23). 

Kegiatan diikuti oleh 50 stakeholder yang terdiri dari perbankan, rumah sakit dan perhotelan yang ada di Kabupaten Karawang.

Plt Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan, tujuan dari adanya dialog tersebut untuk membuat komitmen bersama mengenai penyaringan tenaga kerja disabilitas yang ada di Kabupaten Karawang. 

"Saya berharap perbankan, rumah sakit dan perhotelan bisa menyerap tenaga kerja disabilitas dan kami meminta bapak ibu semua agar bersinergi dengan pemerintah daerah," lanjutnya. 

Ia juga menyampaikan bahwa komitmen perekrutan penyandang disabilitas tersebut akan dilaunching pada bulan Desember 2023 dengan teknis penyerapan melalui Disnakertrans Kabupaten Karawang. 

"Untuk teknis penyerapan disabilitas ini juga lewat Disnakertrans Kabupaten Karawang," lanjutnya. 

Senada dengan hal tersebut, Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang Rosmalia Dewi menyampaikan bahwa berdasarkan data dari WHO terdapat 9 persen masyarakat Indonesia penyandang disabilitas dan di Karawang sendiri berdasarkan data Dinas Sosial terdapat 500 ribu penyandang disabilitas.

Selain itu, ia juga menyampaikan terkait hak atas Pekerjaan, Kewirausahaan, dan Koperasi yang terdapat di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Kami berharap pada semua stakeholder yg hadir untuk bisa memberdayakan mereka sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki," ujarnya. (diskominfo)

Tags Berita: